Yogyakarta

Gunung Merapi Mengalami Deformasi di Sektor Barat Laut Pasca-erupsi 21 Juni 2020

Erupsi Gunung Merapi terbaru, yakni pada 21 Juni 2020, menimbulkan beberapa dampak cukup signifikan.

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Ari Nugroho
Istimewa / tangkapan layar
Kepala Seksi Gunung Merapi BPPTKG, Agus Budi Santoso saat mengisi Seminar Mitigasi Bencana Geologi secara daring, Rabu (1/7/2020) 

“Saat ini munculnya kubah lava, terjadi letusan-letusan eskplosif, ini semua konsisten dengan yang terjadi pasca erupsi 1872,” tuturnya.

Berdasarkan data tersebut, lanjut dia, pihaknya berekspektasi setelah esktrusi magma yang terjadi pada 2018 lalu akan terjadi ekstrusi magma yang kita tidak tahu kapan waktunya.

“Mudah-mudahan dari data pemantauan akan menunjukkan gejala sebelum terjadinya ekstrusi magma sehingga dapat diantisipasi dengan baik,” imbuhnya.

Waspada Pelebaran Arah Ancaman ke Barat-Barat Laut

Agus menambahkan, bahaya Gunung Merapi akan meningkat ketika ekstrusi magma mencapai kecepatan 100.000 m3 per hari. Ini diperkirakan akan terjadi jika terjadi ekstrusi magma yang berikutnya.

“Jika ini terjadi maka dimungkinkan adanya pelebaran arah ancaman yang tidak hanya ke selatan-tenggara, tapi juga ke barat-barat laut. Perkiraan landaan awan panas untuk Kali Kuning, Kali Boyong, Kali Krasak, Kali Putih, Kali Senowo, Kali Trising, Kali Apu berdasarkan skenario jika terjadi penambahan bukaan kawah di selatan dan barat,” urai Agus.

Sejak 2019, Sudah Terjadi 15 Kali Letusan Eksplosif Gunung Merapi

Menurutnya, kronologi tersebut sudah disampaikan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan menjadi dasar rencana kontijensi bahaya Gunung Merapi.

Kesiapsiagaan juga terus dilakukan, di antaranya dengan penguatan jaringan pemantauan, penyelidikan kegunungapian, peningkatan kapasitas masyarakat terancam, dan sosisalisasi kepada instansi terkait dan masyarakat.

Hingga kini, status aktivitas Gunung Merapi masih sama sejak dua tahun belakangan yakni tingkat waspada dengan ancaman bahaya berupa lontaran dan awan panas dalam radius 3 km dari puncak Merapi.

Masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa di luar radius tersebut.

Selain itu, masyarakat diimbau mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik ketika terjadi awan panas maupun letusan eksplosif dengan mengenakan masker di wilayah terdampak. (TRIBUNJOGJA.COM) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved