Prostitusi Online

Kronologi Terungkapnya PSK Remaja di Jakarta Utara, Dijajakan via Medsos, Upahnya Cuma Rp50 Ribu

Kisah gadis remaja di bawah umur dijadikan PSK lewat prostitusi online di Jakarta utara. Berikut kronologi terungkapnya kasus PSK online

Editor: Yoseph Hary W
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Ilustrasi pencabulan terhadap bocah 

Tidak hanya itu, polisi juga mendapat tujuh orang anak korban perdagangan dengan rata-rata usia 15 sampai 17 tahun.

"Rata-rata korban dari Cianjur. Mereka sengaja direkrut, ditampung di salah satu tempat kos yang mana kos tersebut disediakan para pelaku," jelas Cahyo.

Atas perbuatannya, ketiga mucikari dikenakan pasal UU TPPO pasal 2 UU RI no. 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang juncto pasal 296 KUHP.

"Kita kenakan pasal tersebut dengan ancaman minimal 3 tahun, maksimal 15 tahun," tutup Cahyo.

(*/ )

Artikel tayang di https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/27/19133581/remaja-yang-dijadikan-psk-di-koja-diberi-upah-rp-50000-rp-100000

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved