Prostitusi Online
Kronologi Terungkapnya PSK Remaja di Jakarta Utara, Dijajakan via Medsos, Upahnya Cuma Rp50 Ribu
Kisah gadis remaja di bawah umur dijadikan PSK lewat prostitusi online di Jakarta utara. Berikut kronologi terungkapnya kasus PSK online
Editor:
Yoseph Hary W
Tidak hanya itu, polisi juga mendapat tujuh orang anak korban perdagangan dengan rata-rata usia 15 sampai 17 tahun.
"Rata-rata korban dari Cianjur. Mereka sengaja direkrut, ditampung di salah satu tempat kos yang mana kos tersebut disediakan para pelaku," jelas Cahyo.
Atas perbuatannya, ketiga mucikari dikenakan pasal UU TPPO pasal 2 UU RI no. 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang juncto pasal 296 KUHP.
"Kita kenakan pasal tersebut dengan ancaman minimal 3 tahun, maksimal 15 tahun," tutup Cahyo.
(*/ )
Artikel tayang di https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/27/19133581/remaja-yang-dijadikan-psk-di-koja-diberi-upah-rp-50000-rp-100000
