Kota Yogyakarta
Seperti Pendatang, Mahasiswa Wajib Membawa Surat Sehat dan Isolasi Mandiri
Mahasiswa yang datang ke Kota Yogyakarta diperlakukan sama dengan pendatang dari luar Kota Yogyakarta.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Mahasiswa yang datang ke Kota Yogyakarta diperlakukan sama dengan pendatang dari luar Kota Yogyakarta.
Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan pihaknya akan memonitor mahasiswa luar DIY yang masuk ke Kota Yogyakarta.
Dengan demikian, mahasiswa juga wajib menyertakan surat kesehatan dari daerah asal.
Selain menyertakan surat sehat dari daerah asal, mahasiswa juga diharapkan melakukan pemeriksaan di puskemas, dan menjalani isolasi selama 14 hari.
• DPRD Dukung Langkah Pemda DIY Susun Protokol Kesehatan Bagi Mahasiswa Luar Daerah
"Sebagian sudah ada yang datang (mahasiswa luar DIY), terutama yang akan melakukan proses perkuliahan, sudah mau wisuda, karena ada bimbingan untuk wisuda. Kita perlakuan mahasiswa seperti kalau ada orang yang datang ke Jogja,"katanya, Rabu (24/06/2020).
"Mekanismenya hampir sama, cuma sekarang harus membawa surat sehat dari daerah asal atau rapid tes atau PCR. Minimal surat keterangan sehat. Nanti kita mimta periksa lagi setelah sampai. Tetap kita monitor," sambungnya.
Menurut dia Juli menjadi tantangan besar bagi Pemkot Yogyakarta untuk mengendalikan kasus COVID-19.
Sebab sebagian besar kasus COVID-19 karena perjalanan dari luar kota, sehingga protokol pencegahan harus benar-benar ditaati.
"Kasus kita memang landai, tetapi bukan berarti tidak ada potensi. Juli memang menjadi tantangan kita untuk bisa mempertahankan. Kalau sampai kita gagal, berarti kita belum siap menerapkan new normal. Makanya kedisiplinan dari masyarakat ini sangat penting," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta, Hari Wahyudi mengatakan jumlah mahasiswa di Kota Yogyakarta mencapai 200.000, sementara penduduk Kota Yogyakarta sekitar 400.000.
Untuk itu, ia meminta agar mahasiswa yang datang benar-benar mematuhi protokol pencegahan COVID-19.
"Jumlah mahasiswa itu setengah warga Kota Yogyakarta, makanya kita harus hati-hati betul. Kita dengan Pak Wawali sudah rapat dengan rektor-rektor, harapannya bisa mengatur jadwal perkuliahan, agar tidak bareng-bareng," terangnya.
"Kita juga minta agar mahasiswa datang lebih awal, agar bisa melakukan isolasi mandiri. Kalau bisa universitas juga menyediakan untuk isolasi mandiri bagi mahasiswa. Kita terus koordinasikan," sambungnya.
Terpisah, Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Triyono Hari Kuncoro menambahkan status dan kondisi DIY harus menjadi faktor utama pertimbangan pelaksanaan agenda pendidikan, salah satunya teknis kedatangan mahasiswa.
Menurut dia, perlu protokol kesehatan yang ketat.
• UPDATE Terbaru Virus Corona di Indonesia, Pasien Sembut Tambah 417 Orang, DKI Terbanyak, Jatim Kedua
"Dibutuhkan mekanisme protokol kesehatan yang ketat, agar tidak menimbulkan klaster baru. Protokol kesehatan bisa berupa bukti rapid tes, PCR, terutama bagi yang datang dari luar DIY,"tambahnya.
Pihaknya juga mendorong Pemkoy Yogyakarta untuk mempersiapkan fasilitas bagi mahasiswa yang tidak membawa surat kesehatan.
Menurutnya kesiapan Pemkot Yogyakarta dalam menyambut mahasiswa penting, agar tidak menjadi klaster baru.
"Pemerintah dan pihak kampus harus cermat mengantisipasi segala resiko yang mungkin terjadi. Kesiapan pondokan bagi mahasiswa juga perlu siap dan kooperatif. Tidak hanya pemerintah saja, masyarakat juga ikut terlibat," tambahnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/percepat-pengujian-virus-corona-pemkot-yogya-ajukan-mobil-pcr-dan-cartridge-covid-19-ke-pusat.jpg)