Update Corona di DI Yogyakarta
Iduladha di Tengah Covid-19, Muhamadiyah Imbau Daging Kurban Diganti dengan Uang Tunai
Kurban yang biasanya berbentuk daging pada tahun ini lebih baik diberikan dalam bentuk uang tunai kepada masyarakat ekonomi lemah.
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengimbau kepada umat muslim untuk mengkonversi pelaksanaan daging kurban di tahun ini dengan uang tunai menyusul dampak yang dirasakan oleh kaum duafa akibat pandemi Covid-19.
Sekretaris PP Muhamadiyah, Agung Danarto menyatakan, imbauan untuk mengkonversi daging kurban ke dalam bentuk uang tunai sebelumnya telah dibahas oleh sejumlah ulama Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhamadiyah.
Kurban yang biasanya berbentuk daging pada tahun ini lebih baik diberikan dalam bentuk uang tunai kepada masyarakat ekonomi lemah.
Pasalnya, uang tunai dinilai lebih tepat disalurkan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
• Muhamadiyah Keluarkan Tuntunan Iduladha di Masa Pandemi Covid-19
Sebelum pandemi Covid-19 seperti sekarang, Muhamadiyah juga telah beberapa kali mengimbau masyarakat untuk mengganti alternatif bantuan pada saat perayaan Iduladha.
"Sebelumnya kita juga sudah pernah melakukan imbauan seperti ini semisal pada saat erupsi Merapi dan gempa bumi di Jogja yang lalu, kita pernah meminta umat untuk mengalihkan bantuan," kata Agung Rabu (24/6/2020).
Pada tahun ini, musibah yang dirasakan masyarakat lebih meluas.
Pandemi Covid-19 yang dirasakan hampir di seluruh dunia menyebabkan dampak yang cukup besar bagi ekonomi.
"Musibah Covid-19 ini dampaknya tentu lebih meluas dan bukan hanya di Jogja bahkan seluruh dunia, jumlah kaum dhuafa juga semakin banyak. Maka dilihat dari aspek kemaslahatan korban tadi bisa dialihkan dengan bentuk uang tunai," tambah Agung.
• Unik, Lemari Makan Gratis Ajak Warga Jogja Berbagi di Tengah Pandemi Covid-19
Ditambahkan, penggantian ibadah kurban dengan uang tunai itu memang hanya bersifat imbauan dan tidak bisa sekaligus dilaksanakan di masyarakat.
Pihaknya juga tidak melarang umat muslim yang berniat untuk melaksanakan penyembelihan hewan kurban dan dibagikan kepada masyarakat kurang mampu.
"Bagi masyarakat yang ingin menyembelih hewan jangan menumpuk di satu daerah saja. Bisa disalurkan ke daerah lain lewat Lazizmu, nanti bisa diolah menjadi daging kalengan atau disalurkan ke tempat lain," ujarnya.
Sementara, Ketua Muhamadiyah Covid-19 Command Center, Agus Samsudin mengatakan, guna mencegah penyebaran Covid-19 pemotongan hewan kurban hendaknya dilakukan di rumah potong hewan (RPH) untuk meminimalisir penumpukan massa.
"Pengurus masjid juga mesti menunjuk panitia pengelola daging kurban dan memastikan kelengkapan protokol kesehatan tersedia di tempat itu," imbuhnya. (TRIBUNJOGJA.COM)