Yogyakarta

DPRD DIY Dukung Rencana Kemenpan RB Tentang Reformasi Birokrasi

Kebijakan peniadaan tunjangan kinerja (Tukin) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) turut direspons Dew

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Dana tersebut bersumber dari belanja langsung dan sebagian lagi dari belanja tidak langsung.

"Itu kebijakan pusat, saya kira Pemda DIY harus mengikuti terkait aturan pemberian Tukin untuk para ASN nya," sambung dia.

Saat disinggung apakah menurunnya pendapatan daerah akan berpengaruh dengan tunjangan yang didapatkan ASN, Syafi'i mengatakan hal itu tidak berpengaruh.

"Karena sumbernya dari pemerintah pusat. Kewenangan pemerintah pusat," tegasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved