Pelaku Penipuan di Alun-alun Utara Yogyakarta Ternyata Seorang Residivis
Pelaku Penipuan di Alun-alun Utara Yogyakarta Ternyata Seorang Residivis
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pelaku penipuan warga di Alun-alun Utara Yogyakarta yang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian dari Polsek Gondomanan, WS alias Aji (29) diketahui merupakan seorang residivis.
Pelaku pada 2016 silam tercatat melakukan kejahatan serupa .
"Dia memang punya catatan kriminal sebanyak dua kali dengan kasus yang sama," ucap Kapolsek Gondomanan, Kompol Purwanto, Senin (22/6/2020).
Menurut Kapolsek, dari catatan kepolisian, pada 2016 silam, pelaku diamankan polisi katena menipu seorang warga di Klaten.
Setelah keluar dari penjara, pelaku kembali menjalankan aksi kejahatan dengan mengaku sebagai petugas Satresnarkoba di wilayah Bantul.
"Kita masih dalami apakah melibatkan orang lain atau tidak, tapi sejauh ini dia mengaku sendiri," jelasnya.
Sebelumnya, WS alias Aji diamankan polisi setelah ada warga yang melapor menjadi korban penipuan di wilayah Alun-alun Utara Yogyakarta.
Pelaku berinisial WS alias Aji (29) yang merupakan warga Klaten dan berdomisili di Kasihan, Bantul itu melakukan aksi culasnya pada Minggu malam 7 Juni silam.
Bermodal tampang yang cukup meyakinkan dan badan tegap serta mirip dengan petugas kepolisian, ia mendatangi pengunjung yang tengah berada di Alun-alun Utara (altar) dan mengaku sebagai petugas kemanan Covid-19 yang berjaga di wilayah itu.
Pelaku saat itu menegur pengunjung yang juga korbannya akibat melewati batas ketentuan waktu kunjung di wilayah Alun-alun Utara.
Dia beralasan, pengunjung hanya boleh berada di wilayah itu sampai pukul 22.00 WIB, sementara saat menyambangi korbannya waktu telah lewat dari batas ketentuan.
"Kemudian dia berusaha menggiring korban untuk dibawa ke kantor dan meminta handphone-nya sebagai jaminan," kata Kapolsek saat jumpa pers di Mapolsek Gondomanan, Senin (22/6/2020).
• BREAKING NEWS : Mengaku Petugas Covid-19, Warga Klaten Gondol HP Pengunjung di Alun-alun Utara Yogya
Saat handphone telah di tangan pelaku, dia kemudian kabur dan menggondol handphone milik korban.
Korban yang sadar kemudian mengetahui bahwa dirinya menjadi korban penipuan oleh pelaku.
Tak sampai satu pekan, berdasarkan bukti-bukti dan penuturan para saksi serta keterangan dari para korban petugas berhasil mencokok pelaku di Pojok Beteng barat pada 15 Juni lalu.
