Ini Aturan Pendatang Luar Daerah yang Datang ke Bantul, Karantina Mandiri dan Buat Laporan Online
Ini Aturan Pendatang Luar Daerah yang Datang ke Bantul, Karantina Mandiri dan Buat Laporan Online
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Mendata dan melaporkan kepada ketua RT setempat. Memfasilitasi agar warga pendatang/santri dapat melapor online di deteksi corona.
Pembersihan disinfektan secara berkala. Khusus bagi pondok pesantren ataupun lembaga pendidikan berasrama, diharuskan membentuk satgas covid dan menerapkan protokol kesehatan.
Seperti penerapan pola hidup bersih dan sehat, menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan/hand sanitizer, menjaga jarak antar penghuni pondokan, paling tidak satu meter dan menghindari kerumunan.
Kemudian, melaporkan ke UPTD Puskesmas terdekat, apabila selama masa karantina 14 hari terdapat santri/warga pendatang memiliki gejala batuk, pilek, demam, sakit tenggorokan, sesak nafas maupun penyakit lainnya.(Tribunjogja/Ahmad Syarifudin)
