Ini Aturan Pendatang Luar Daerah yang Datang ke Bantul, Karantina Mandiri dan Buat Laporan Online

Ini Aturan Pendatang Luar Daerah yang Datang ke Bantul, Karantina Mandiri dan Buat Laporan Online

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Shutterstock via kompas.com
Ilustrasi virus corona 

Mendata dan melaporkan kepada ketua RT setempat. Memfasilitasi agar warga pendatang/santri dapat melapor online di deteksi corona.

Pembersihan disinfektan secara berkala. Khusus bagi pondok pesantren ataupun lembaga pendidikan berasrama, diharuskan membentuk satgas covid dan menerapkan protokol kesehatan.

Seperti penerapan pola hidup bersih dan sehat, menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan/hand sanitizer, menjaga jarak antar penghuni pondokan, paling tidak satu meter dan menghindari kerumunan.

Kemudian, melaporkan ke UPTD Puskesmas terdekat, apabila selama masa karantina 14 hari terdapat santri/warga pendatang memiliki gejala batuk, pilek, demam, sakit tenggorokan, sesak nafas maupun penyakit lainnya.(Tribunjogja/Ahmad Syarifudin)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved