Pemkab Gunungkidul Akan Terapkan Denda Bagi Wisatawan yang Tak Pakai Masker
Bupati Gunungkidul, Badingah, berkata pihaknya akan menerapkan sistem denda bagi wisatawan yang tidak mematuhi protokol kesehatan
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Bupati Gunungkidul, Badingah, dan Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti saat mengikuti simulasi di Pantai Baron, Rabu (17/06/2020)
Asti mewajibkan seluruh tempat wisata menyediakan fasilitas cuci tangan hingga alat pengecek suhu.
Para pelaku usaha di tempat wisata juga disosialisasikan SOP yang baru ini, demi mencegah penyebaran COVID-19.
Pada SOP baru, Asti mengatakan jam operasional wisata akan dibatasi, begitu pula dengan harinya. Ia mencontohkan, jika sebelumnya dibuka 24 jam, maka pada SOP baru ini tempat wisata hanya diijinkan buka dari pagi hingga sore hari.
"Nantinya harus ada hari-hari tertentu untuk pembersihan lingkungan serta evaluasi penerapan SOP-nya," kata Asti.(*)
Berita Terkait