Yogyakarta
Minim RTH, DLHK DIY Desak Pemkot/Pemkab Perluas Vegetasi Perbaiki Kualitas Udara
Kepala DLHK DIY Sutarto mengatakan, secara tegas ia mengakui jika untuk saat ini wilayah dengan tingkat aktivitas kendaraan tertinggi yakni Kabupaten
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
Hal itu membuat Pemda DIY sulit untuk membuka lahan baru untuk RTH. Namun, yang perlu dimaksimalkan justru di kawasan perkotaan.
Hal itu lantaran aktivitas penduduk di titik tersebut cukup padat.
Ia mengakui RTH yang masuk di DIY untuk saat ini menurutnya hanya kebun binatang Gembiraloka serta penghijauan di bantaran-bantaran sungai.
"Hanya Gembiraloka saja dan bantaran-bantaran sungai. Selain itu kami tidak punya RTH. Yang berhak dan punyai wewenang itu justru di pemerintah Kota/Kabupaten. Silakan buat SK untuk penghijauan, penambahan RTH seperti Surabaya," ungkap dia.
Perbaikan kualitas udara melalui RTH menurutnya dirasa menjadi penetralisir kandungan CO dari gas pembuangan kendaraan bermotor.
Selain itu, kandungan pH air hujan juga menurutnya akan dibawah mutu standar yang ditekankan.
• DLH Menyebut Kualitas Udara Kota Yogyakarta Membaik sejak Maret
"Sekarang saja tingkat polusi dari debu (PM) mencapai 21 mikro meter per kubik," terang dia.
Perbanyak RTH Atau Bendung Pertumbuhan Kendaraan Bermotor
Tak bisa dipungkiri, sebagai kota pelajar dan gudangnya pariwisata DIY menjadi jujukan para wisatawan dan aktivitas para pelajar dan mahasiswa.
Mereka rata-rata menggunakan kendaraan pribadi daripada harus memakai kendaraan umum.
Direktorat Jendral Lalu Lintas Ditlantas Polda DIY pun mengakui itu.
Setiap tahunnya terjadi pertumbuhan kendaraan bermotor.
Pertambuhan itu hanya daftar kendaraan motor yang baru diregistrasi.
Artinya itu bersumber dari warga DIY itu sendiri, belum termasuk para wisatawan dan mahasiswa.
Ditlantas Polda DIY Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, pertumbuhan kendaraan setiap tahunnya di DIY tidak terlalu tinggi.