Kriminalitas

Buntut Utang Rp 300 Ribu, Jukir Bacok Manajer Koperasi di Kota Yogya

Niat awal ingin menagih utang kepada nasabah, mantan manajer koperasi justru dibacok pelaku.

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Yosef Leon
Kapolsek Mantrijeron, Kompol Andi Mayasari menunjukkan barang bukti berupa sebuah pedang yang digunakan pelaku saat membacok korban, Kamis (11/6/2020).  

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Nasib sial menimpa Suparyanto seorang mantan manajer sebuah koperasi simpan pinjam (KSP) di Mantrijeron. 

Niat awal ingin menagih utang kepada nasabah, bukan uang pinjaman yang didapat melainkan sebuah sabetan pedang hingga mesti mendapat perawatan di rumah sakit. 

Insiden pada Selasa 9 Juni sekira pukul 14.30 WIB itu terjadi di Jalan Ngadinegaran tepatnya di depan gerbang Laboratorium Mantrijeron. 

Pelaku yang berinisial AP alias Negro seorang juru parkir (jukir) awalnya meminjam uang senilai Rp 300 ribu untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari di KSP Dadi Makmur yang dipimpin Suparyanto. 

Ikut Campur Urusan Rumah Tangga Orang, Warga Kota Yogya Dibacok

Dalam perjanjian kredit, kedua belah pihak menyetujui bahwa pembayaran dilakukan dengan cara mencicil dan utang tersebut jangan sampai diketahui oleh orang lain. 

Sehari sebelum insiden pembacokan, seorang manajer baru KSP Dadi Makmur, Azis dan Hadi Krisyanto datang ke tempat kerja pelaku di rumah makan di wilayah Mantrijeron karena utang yang sudah masuk tenggat waktu pembayaran.

Saat ditemui, pelaku tenyata tidak ada di tempat.

Keduanya ditemui oleh paman pelaku dan diberitahukan bahwa ia mempunyai utang senilai Rp 300 ribu. 

"Utang itu kemudian dilaporkan ke orangtuanya dan dia kena marah lantas timbul dendam. Sebenarnya utangnya tinggal lima kali cicilan lagi dengan nilai Rp15 ribu per hari," ujar Kapolsek Mantrijeron, Kompol Andi Mayasari, Kamis (11/6/2020). 

Rincian Kasus Positif Virus Corona di Yogyakarta 10 Juni, Data Pasien Sembuh, Meninggal, PDP dan ODP

Kepada polisi, pelaku mengaku saat ditagih dirinya kekurangan uang senilai Rp10 ribu.

Lantas ia kemudian mencari penumpang dari ojek online untuk menutupi kekurangan pembayaran.

Namun, utangnya kadung diketahui oleh orang tua dan keluarga, pelaku dendam dan disulut emosi serta berencana untuk membalas karena malu dan sakit hati. 

Untuk mengklarifikasi, Suparyanto si manajer lama akhirnya memutuskan untuk menerangkan duduk permasalahan dengan mendatangi bersama Hadi Krisyanto di Jalan Ngadinegaran. 

"Dia sudah tersulut emosi duluan, jadi saat ketemu pelaku langsung mengambil pedang yang disimpan di balik pohon dan menyabetkan kepada korban," kata Kapolsek. 

Sabetan sebanyak empat kali mengenai Hadi Krisyanto di bagian lengan kanan.

Kronologi Dua Kakek di Tuban Terlibat Duel Maut Gara-gara Dipicu Masalah Tanah, Korban Dibacok Sabit

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved