Yogyakarta
Pengamat Politik UGM Sebut Pilkada Tiga Kabupaten di DIY 'Menep Ing Pangarep'
Pertempuran kandidat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di tiga Kabupaten di DIY terlihat berbeda di tengah pandemi seperti saat ini.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pertempuran kandidat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di tiga Kabupaten di DIY terlihat berbeda di tengah pandemi seperti saat ini.
Selain aturan pemilihan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang jelas berbeda, tantangan bagi kandidat terpilih juga harus menyeledaikan pekerjaan rumah yang rumit akibat pandemi Covid-19.
Hal itu diungkapkan pengamat politik UGM Profesor Dr Purwo Santoso, MA PhD Dalam pengamatannya, pemilihan umum (Pemilu) serentak di 270 Wilayah ini menjadi khas dengan adanya Covid-19.
Pasalnya, dari segi operasional penyelenggara yakni KPU sangatlah tinggi.
• Ahli Epidemiologi : Pilkada Serentak Berpotensi Memicu Meningkatnya Angka Reproduksi Covid-19
Ia pun mengetahui dalam rencananya KPU akan menambah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagai upaya mengurangi kerumunan saat pemilihan.
Penambahan TPS tersebut lantaran aturan Pilkada di tengah pandemi, yakni dari semula jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 800 per TPS, di tengah pandemi saat ini akan dikurangi menjadi 500 DPT.
Sehingga dengan adanya penambahan TPS tersebut diharapkan sedikit mengurangi kerumunan.
Namun, scara otomatis beban anggaran pemilu akan bertambah jika harus membangun TPS lagi untuk pelaksaan Pilkada tahun ini.
Sebagai pengamat, Purwo lebih memilih agar jumlah TPS tetap seperti semula.
Tribunjogja.com sebelumnya mencatat ada 4.792 TPS di tiga Kabupaten yang akan menggelar Pilkada.
Data tersebut bersumber dari KPU DIY.
Sementara opsi yang ditawarkan saat itu, KPU DIY berharap ada metode pemilihan melalui via pos.
Namun, oleh Purwo hal itu masih juga membutuhkan biaya tambahan.
• Enam Pasien COVID-19 DIY Sembuh Asal Sleman, Bantul, Gunungkidul dan Kota Yogyakarta
"Kalau saya lebih setuju waktu pemilihan diperpanjang. Jadi jumlah TPS tetap, hanya saja waktu pemilihan bisa ditambah menjadi dua hari," katanya, saat dihubungi Tribunjogja.com, Rabu (10/6/2020).