BPCB DIY Siapkan Protokol Khusus Kunjungan ke Objek Wisata Cagar Budaya

Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY sudah menyiapkan protokol kunjungan ke objek wisata cagar budaya.

Penulis: Setya Krisna Sumargo | Editor: Mona Kriesdinar
pariwisata.slemankab.go.id
Suasana Candi Ijo saat matahari terbenam. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY sudah menyiapkan protokol kunjungan ke objek wisata cagar budaya.

Protokol itu secara faktual bakal mengubah prosedur teknis wisata ke destinasi sejarah utama, seperti Candi Prambanan, Ratu Boko, Sambisari dan lain sebagainya.

"Tapi semua tergantung Gugus Tugas Covid-19 dan Pemda, kapan izin wisata ke objek cagar budaya diizinkan kembali," kata Zaimul Azzah, Kepala BPCB DIY di redaksi Sonora FM/Smart FM, Jalan Suroto, Kotabaru, Rabu (10/6/2020).

Sampai 4 Juni, Kunjungan ke Candi Borobudur Dibatasi Hingga Zona 1

Protokol baru itu meliputi pengaturan ke pengunjung maupun prosedur yang diterapkan petugas BPCB DIY di objek wisata yang dikunjungi.

"Secara prinsip BPCB mengikuti keputusan pemerintah pusat maupun kebijakan daerah, yang mengetahui persis kondisinya," lanjut Azzah.

DIY, karena masih dalam status tanggap darurat, Zaimul Azzah belum mengetahui kapan persisnya pelonggaran kunjungan untuk umum akan diberlakukan.

Sarana prasarana penunjang penetapan protokol baru ini menurut mantan Kepala Museum Beteng Vredeburg ini juga sudah disiapkan.

Kehilangan Pendapatan Diperkirakan Rp 150 Miliar Saat Penutupan Kawasan Wisata Candi

Kepala Subbag TU BPCB DIY, Indung Pancaputra menambahkan, gambaran awal protokol teknis ke objek wisata sejarah meliputi pengaturan jumlah pengunjung dan durasi kunjungan.

"Pengaturan ini disesuaikan tingkat kunjungan dan keluasan objek. Semisal di Candi Prambanan, akan diatur jumlah maksimal hanya 200 orang di halaman satu candi," kata Indung.

"Durasi kunjungan mungkin juga dibatasi maksimal 60 menit per gelombang. Pengaturan seperti ini berbeda satu objek dengan yang lainnya," imbuh Indung.

Objek lain, misalnya Candi Sambisari yang keluasannya lebih kecil, secara jumlah, intensitas, dan durasi kunjungan akan disesuaikan kondisi di lapangan.

"Pengaturan teknis ketiga menyangkut perilaku pengunjung. Ini yang rasanya tidak mudah, mengingat luasan objek dan keterbatasan petugas yang mengawasi," katanya.

"Makanya kita selalu mengimbau agar masyarakat betul-betul menjaga dan melindungi saat kunjungan ke objek wisata cahar budaya," ujar Indung.

Zaimul Azzah dan Indung Pancaputra hadir di ruang siar Sonora FM/Smart FM untuk bincang-bincang terkait peringatan 107 Tahun Hari Kepurbakalaan Nasional yang jatuh 14 Juni 2020.

Diskusi selama satu jam dipandu penyiar Sonora FM, Harya Bima. Zaimul Azzah dan Indung Pancaputra menjelaskan hal ihwal peringatan Hari Kepurbakalaan Nasional.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved