Yogyakarta

Pemda DIY Siapkan Pergub untuk Mengatur Berbagai Sektor

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyiapkan sebuah Peraturan Gubernur yang prosesnya berjalan di masa tanggap darurat Covid-19 di DIY.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji 

"Kita paparkan untuk mendengarkan masukan mitra kerja walau penyusunannya sudah melibatkan asosiasi," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti seusai rapat mengatakan bahwa ia menyampaikan materi berkaitan dengan sektor pariwisata, transportasi publik, dan UMKM.

Kereta KLB Diperpanjang, Warga DIY yang Ingin ke Jakarta Tetap Pakai SIKM

"Kita bagi SDM, sarana prasarana, dan pelayanan publik. Kalau SDM pakai masker dan segala macam juga physical distancing. Kalau sarana prasarana mulai disinfektan, menjaga lingkungan kebersihan, setiap pintu masuk ada pengaturan suhu," bebernya.

Made mengimbuhkan, untuk di sektor pariwisata pengaturan akan lebih detail. Misalkan untuk hotel dan restoran. Hotel akan diatur sesuai jenjang, mulai hotel melati hingga hotel bintang 1 hingga 5.

"Transportasi ada transportasi publik dan Park and ride. lalu titik tekannya penggunaan cashless e-money dan e-ticketing. Di UMKM juga karena ada pembinaan UMKM kami menekankan untuk pendampingan teman-teman PKL, pasar, dan koperasi," urainya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved