Yogyakarta

Kereta KLB Diperpanjang, Warga DIY yang Ingin ke Jakarta Tetap Pakai SIKM

Ia mengatakan, untuk penumpang selain tujuan dan kedarangan dari DKI Jakarta, keringanan berupa dokumen pelengkap juga dilakukan.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Suasana penumpang kereta api di Stasiun Lempuyangan selama masa pandemi Covid-19. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Hari kedua perpanjangan operasional Kereta Luar Biasa (KLB) di dua stasiun Yogyakarta masih berlakukan pengetatan.

Pengetatan pemeriksaan tersebut ditekankan kepada penumpang yang datang maupun akan melakukan perjalanan menuju DKI Jakarta.

Pemeriksaan dokumen berupa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wajib dibawa oleh penumpang yang menuju DKI Jakarta.

Meski pun pada kenyataannya, operasional KLB sudah dapat dinikmati semua kalangan masyarakat.

Rincian Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Hari Ini 9 Juni 2020, DKI Jakarta Tertinggi

Manajer Humas PT. KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto menyampaikan, aturan tersebut wajib dipenuhi oleh calon penumpang yang ingin menuju maupun yang datang dari DKI Jakarta.

"Karena sudah merupakan aturan dari Gubernur di DKI. Supaya menekan laju penyebaran Covid-19. Karena semua lini kan sedang mempersiapkan untuk normal baru," katanya, Selasa (9/6/2020)

Ia mengatakan, untuk penumpang selain tujuan dan kedarangan dari DKI Jakarta, keringanan berupa dokumen pelengkap juga dilakukan.

Misalnya, sebelumnya perjalanan kereta hanya dapat dinikmati oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI, Polri, hingga karyawan swasta.

"Saat ini semua kalangan sudah boleh mengakses, persyaratannya juga mulai dikurangi, di antaranya, izin kelurahan, izin tugas dari atasan kami hilangkan. Sekarang hanya hasil rapid tes saja yang disertakan," tegasnya.

Hari Kedua Perpanjangan KLB, Tidak Ada Lonjakan Penumpang di 2 Stasiun Yogyakarta

PT. KAI Daop 6 juga mempersiapkan skema normal baru di dalam kereta. Pertama, ia meminta supaya masyarakat wajib bermasker saat melakukan perjalanan dengan Kereta Api.

Kedua, pihak KAI telah menyiapkan westafel dan hand sanitizer bagi penumpang yang ingin melakukan perjalanan.

Ketiga, wajib menjaga physical distancing saat antre boarding di stasiun.

"Serta pembatasan kuota masih kami berlakukan. Hanya 50 persen dari kapasitas gerbong," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved