Kriminalitas
Dipicu Sakit Hati, Mahasiswa Jadi Korban Penusukan Sajam di Yogya
Kejadian April silam ini dipicu rasa sakit hati karena pelaku tidak terima dengan ucapan korban tentang istri sirinya.
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
"Polisi langsung mengamankan dini hari itu juga. Lalu digelandang ke Polsek Umbulharjo untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya.
Sementara itu, tersangka AV mengaku memang mengenal korban yang berstatus sebagai mahasiswa.
• Kisah Cinta Segitiga Berakhir Dipenjara, Amanda Tikam Saudari Kembarnya dengan Pisau
Namun saat membahas istri sirinya, AV tersinggung dan tidak terima dengan perkataan yang diucapkan.
"Saya kesal karena korban menyinggung saya. Dia membicarakan istri (siri) saya dengan nada sombong. Karena tidak terima saya langsung menusuk dia," katanya.
AV mengungkapkan, senjata tajam berupa sangkur yang dibawa untuk berjaga-jaga.
"Itu untuk jaga-jaga saja. Tapi karena sudah tersinggung, alat tersebut saya gunakan untuk melampiaskan kekesalan," ucapnya.
Atas tindakan pelaku, AV dikenai pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan Luka Berat ancaman hukuman 5 tahun penjara. (TRIBUNJOGJA.COM)