Pendidikan

Nilai UN SD Jadi Variabel Baru Juknis PPDB SMA/SMK DIY

Disdikpora DIY telah melakukan penyempurnaan terhadap juknis PPDB yang menjadi acuan bagi mereka yang lulus dari SMP/MTs dan akan mendaftar ke SMA/SMK

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji 

"Tadi pagi Pergub di meja Pak Sekda, itu mau naik. Tapi posisi sekarang udah naik belum atau sudah turun belum (tidak tahu). Mudah mudahan Minggu depan, targetnya Minggu ini. Tadi pagi Pak Sekda informasi sudah di meja beliau," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa memang benar ada perubahan formula untuk PPDB SMA yakni 80:10:10 dengan tambahan variabel UN SD.

"Berubah 80 tidak hanya rapor, tapi ada rapor SMP dan nilai UN SD yang digunakan masuk SMP dulu. Kita menghargai input dan proses pendidikan di sekolah tersebut. Angka tersebut yang mencerminkan prestasi anak-anak. Kita tidak mungkin menggunakan linierisasi," bebernya.

Didik pun menegaskan, kemungkinan adanya kecurangan nilai dalam sistem ini akan sangat kecil.

Hal tersebut lantaran pihaknya akan mencocokan nilai yang disetorkan sekolah dengan e-rapor Dapodik dan untuk nilai UN SD juga semua sudah tersimpan di database Diskdikpora DIY.

"Lalu ada surat pernyataan (pihak sekolah) ketika mengirim data ke kami bahwa data tersebut benar," pungkasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved