Hasil Autopsi George Floyd Positif Terinfeksi Virus Corona, Berikut Penjelasannya!

Hasil autopsi jenazah George Floyd menunjukkan bahwa dia positif terinfeksi virus corona tanpa gejala. Berikut berita selengkapnya!

Penulis: Fatimah Artayu Fitrazana | Editor: Mona Kriesdinar
TWITTER / RUTH RICHARDSON
George Floyd berulang kali memberi tahu petugas polisi yang menahannya bahwa ia tidak bisa bernapas 

TRIBUNJOGJA.COM - Nama George Floyd (46) menjadi perbincangan di dunia internasional karena dia dibunuh oleh polisi saat ditangkap.

George meninggal dunia karena lehernya ditindih dengan lutut oleh seorang polisi bernama Derek Chauvin, saat dilakukan penangkapan.

Dia dituduh telah melakukan transaksi menggunakan uang palsu sebesar 20 dolar Amerika Serikat.

Saat ditangkap dan diborgol, George tidak melakukan perlawanan. Namun, dia justru ditidih lutut oleh Derek di lehernya.

Nasib Polisi yang Tewaskan George Floyd dan Tiga Rekannya yang Hanya Saksikan Peristiwa Itu

George sempat berteriak bahwa dia tidak bisa bernapas dan memohon pada Derek untuk tidak menekan lehernya dengan lutut.

Namun permintaannya tak diindahkan dan George meninggal dunia karena kesulitan bernapas.

Kematian George menjadi pemicu gerakan "Black Lives Matter" dan "Justice for George" yang disuarakan oleh masyarakat Amerika Serikat, agar tak ada rasisme lagi di negara itu.

Jenazah George kemudian diautopsi dan pada Rabu (4/6/2020) waktu setempat, hasil lengkapnya telah diumumkan.

Dilansir Tribunjogja.com dari laman ABC News, Jumat (5/6/2020), postmortem swab yang dilakukan pada 26 Mei lalu menunjukan bahwa George positif terinfeksi virus corona berjenis 2019-nCoV RNA.

Menurut penuturan Kepala Penguji Medis Hennepin County, Dr. Andrew Baker dalam 20 halaman laporan, George terinfeksi virus corona tanpa gejala.

"Hasil otopsi kemungkinan besar mencerminkan PCR positif tanpa gejala tetapi persisten dari infeksi sebelumnya," kata Dr. Baker.

Dalam laporan pers yang disebarkan awal pekan ini, pihak kantor pengujian medis Hennepin County ini mengatakan jik penyebab kematian George adalah henti kardiopulmoner dan kompresi leher.

Sementara itu, autopsi yang diminta oleh pihak keluarga menunjukkan hasil bahwa kematian George adalah karena kompresi leher dan punggung, yang menyebabkan kurangnya aliran darah ke otak.

Tidak disebutkan apakah infeksi virus corona menyebabkan kematian pada George.

Kepolisian Minneapolis telah memecat empat petugasnya, termasuk Derek yang menindih leher George dengan lututnya.

Gelombang demonstran di Amerika Serikat menginginkan keadilan untuk George Floyd, yang menurut mereka tidak diperlakukan semestinya hanya karena dia warga berkulit gelap.

Demonstran merasa jika George tidak seharusnya mendapat perlakuan seperti itu karena kejahatan yang dituduhkan padanya adalah non-kekerasan dan dia tidak melakukan perlawanan, termasuk tidak bersenjata.

Mereka juga ingin tidak ada rasisme dan perbedaan perlakuan yang diterima oleh warga kulit putih dan kulit gelap di Amerika Serikat.

( Tribunjogja.com | Fatimah Artayu Fitrazana)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved