Jawa

Polsek di Klaten Pasang Spanduk Tidak Balik ke Jakarta Demi Putus Penyebaran Covid-19

Hal ini dilakukan agar warga melakukan physical distancing atau jaga jarak sosial, satu di antaranya menunda kepulangan ke Jakarta.

Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Pemkab Klaten
Polsek Prambanan, Rabu (3/6/2020) melakukan pemasangan spanduk himbauan untuk tidak balik atau pulang dulu ke Jakarta. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN  – Untuk memutus rantai penyebaran virus Corona, Polsek Prambanan Polres Klaten, Rabu (3/6/2020) melakukan pemasangan spanduk himbauan di wilayah hukumnya untuk tidak balik atau pulang dulu ke Jakarta.

Kapolsek Prambanan AKP Suyono menyampaikan hal ini dilakukan agar warga melakukan physical distancing atau jaga jarak sosial, satu di antaranya menunda kepulangan ke Jakarta

"Kami menganjurkan warga Prambanan untuk tidak balik dulu ke Jakarta, guna antisipasi penyebaran Covid-19 dan demi kepentingan bersama," ujar Kapolsek.

Kabar Baik, Satu Pasien Positif Covid-19 Asal Klaten Tengah Sembuh

Selain itu, pihaknya menghimbau untuk tetap tinggal di rumah saja, apabila tidak ada keperluan yang sangat mendesak dan gunakan masker bila keluar rumah dalam pencegahan penyebaran Covid-19

"Penting kami sampaikan bahwa mudik dan balik merupakan kegiatan yang menguras energi, sehingga membuka potensi penularan Virus Corona,” imbuh Kapolsek.

Sementara itu di wilayah hukum Polsek Kemalang dalam upaya mendukung New Normal, Polsek Kemalang Polres Klaten turut tingkatkan upaya pencegahan covid-19, terhadap warga yang datang di Mapolsek.

Hal ini telah dilaksanakan Ps Ka SPK II Polsek Kemalang Polres Klaten Aiptu Subagyo, didampingi Waka Polsek Iptu Haryanto melaksanakan pengecekan suhu badan terhadap pemohon SKCK, Rabu (3/6/2020).

Seorang ABK Asal Klaten Terkonfirmasi Positif Covid-19

Waka Polsek Kemalang Iptu Haryanto juga turut memberikan himbauan kepada pemohon SKCK, bagi masyarakat yang datang ke Mapolsek diwajibkan memakai masker dan mencuci tangan di pintu masuk Mapolsek.

Kaposek Kemalang Polres Klaten AKP Edy Prasetyo menambahkan bahwa langkah antisipatif ini merupakan upaya dalam mendukung pemerintah yang akan memberlakukan New Normal.

"Warga yang akan melaksanakan salat di Mushola Polsek diwajibkan membawa sajadah sendiri, hal ini untuk kebaikan Kita semua baik Personil Polri atau masyarakat agar terhindar dari Covid-19," imbuhnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved