Yogyakarta
Pemda DIY Ajak Asosiasi Dunia Usaha Rancang SOP New Normal
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Tri Saktiyana menjelaskan bahwa gugus tugas bidang perekonomian telah melakukan komunikasi deng
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Tri Saktiyana menjelaskan bahwa gugus tugas bidang perekonomian telah melakukan komunikasi dengan asosiasi dunia usaha terkait perumusan SOP untuk new normal di DIY.
Hal tersebut dilakukan dengan alasan agar dunia usaha ikut memiliki SOP yang akan diterapkan mendatang.
"Intinya kita memasuki normal baru ada hal-hal yang harus terpenuhi. Tidak ada Covid-19 pun pola hidup bersih dan sehat wajib, ada Covid-19 pola hidup bersih sehat ini plus. Ada kewajiban produsen, pelaku usaha, dan konsumen. Misal toko menyediakan tempat cuci tangan di depan dengan sabunnya, konsumen harus menaati itu meski tidak semua menaati. Pengawasannya gimana itu sedang dibicarakan," urainya di Kepatihan, Selasa (2/6/2020).
Selain itu, Tri Saktiyana juga mencontohkan model penyesuaian yang harus diterapkan hotel.
Contohnya terkait pemberlakukan jeda waktu antara check in dan check out.
• Pemda Siapkan Aturan New Normal Sektor Transportasi, Taksi Online: Sudah Kita Terapkan
"Sebelum Covid-19 check in hotel pukul 13.00, check out pengguna sebelumnya pukul 12.00, ada jeda 1 jam membersihkan. Apakah dengan Covid-19 waktu 1 jam cukup? AAP saja yang harus dibersihkan lalu disinfektan yang digunakan sebelum dan setelah Covid-19 apakah sama?" urainya.
Lebih lanjut ia juga membahas mengenai mekanisme sarapan apakah semua pengunjung hotel akan berada di lokasi yang sama dalam satu waktu.
"Kemarin cukup 4 orang, sekarang hanya untuk dua orang misal hotel, pelaku usaha, diajak membuat SOP bareng-bareng agar ada rasa memiliki SOP dan terjadi proses bottom up," ucapnya.
Disinggung mulai berjalannya lagi para pelaku ekonomi yang bergantung pada sektor wisata di DIY, sebut saja PKL di Kawasan Malioboro meski SOP belum terbit, Tri Saktiyana mengatakan bahwa mereka telah menjalani hidup sesuai dengan prinsip protokol kesehatan Covid-19.
"Mereka sudah melaksanakan. Alhamdulillah tapi tentu perlu penyempurnaan. Lalu Covid-19 ini masalah baru, kebenaran prosedur bisa lagi berubah. Apakah disinfektan perlu disemprot tiap kali masuk, kemarin iya ternyata perubahannya tidak seperti itu. Dalam proses kita perbaiki," urainya.
• Pemda DIY Menunggu Arahan Pusat Terkait New Normal
Tri Saktiyana mengatakan, sesuai dengan arahan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan bahwa semua akan hidup berdampingan dengan Covid-19 sama seperti yang terjadi saat ini dengan keberadaan Demam Berdarah maupun Tuberkulosis.
"Anda mungkin belum pernah masuk rumah sakit karena Demam Berdarah, tapi saya pastikan anda pernah dicokot nyamuk demam berdarah tapi pas tahan. Nggak kena TBC tapi pasti pernah kontak dengan orang terkena TBC. Ketika kontak, sudah muncul perlindungan," pungkasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)