Update Corona di DI Yogyakarta
Pemda DIY Menunggu Arahan Pusat Terkait New Normal
Protokol-protokol yang dimaksud, seperti penerapan physical distancing, dan protokol kesehatan lainnya, yang berkaitan dengan upaya pengendalian dan p
Penulis: Irvan Riyadi | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Irvan Riyadi
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menyongsong masa "normal baru", sebagai era yang dipandang sebagai masa pasca covid-19, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait protokol-protokol yang akan diterapkan.
Hal ini disampaikan oleh Asisten I Pemprov DIY, Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum, Sigit Sapto Rahardjo, Kamis (28/5).
Menurutnya, masa normal baru, atau new normal, secara umum adalah termasuk soal perubahan perspektif dalam memandang virus corona kedepannya.
"Salah satunya adalah bagaimana nantinya, agar korona itu, dianggap sama seperti penyakit atau virus yang lain. Jadi kalau ada gejala yang mengarah kesana kita tidak perlu panik lagi, tetapi sudah mengerti harus kemana dan bagaimana menganganinya, ke rumah sakit misalnya. Harapannya nanti seperti itu," terangnya saat ditemui di kantornya, Kamis (28/5/2020).
• UPDATE Sebaran Virus Corona di Indonesia Kamis 28 Mei 2020, Data Rincian Kasus di 34 Provinsi
Terkait apakah akan ada protokol-protokol tertentu yang akan diterapkan dalam masa yang disebut new normal tersebut, Sigit menyatakan pihak Pemda DIY pada dasarnya sudah memiliki gambaran umum terkait hal itu, yang nantinya akan disosialisasikan di masyarakat.
"Masih menunggu. Pak Gubernur, juga masih menunggu koordinasi dan arahan dari pusat. Pada dasarnya, kan kalau di Jogja, tampkanya protokol-protokol umum, itu, sudah berjalan ya, mungkin nanti akan ada penyesuaian-penyesuaian. Tapi kita tunggu nanti hasil arahan ataua koordinasi pusat," tambahnya.
Protokol-protokol yang dimaksud, seperti penerapan physical distancing, dan protokol kesehatan lainnya, yang berkaitan dengan upaya pengendalian dan penanganan virus corona.
Untuk itu, ia menyatakan, pihak Pemda DIY akan memaksimalkan peran struktural dan fungsi-fungsi elemen pemerintahan hingga ke level terkecil.
"Intinya kita menunggu arahan pusat itu dulu. Setelah itu, baru pasti ada arahan dari pak Gubernur. Dan nanti akan melibatkan pihak-pihak terkait juga, seperti pariwisata, kita akan ajak ASITA, misalnya. Jadi semuanya disosialisasikan dengan runut, agar semua sama-sama mengerti apa yang harus dijalankan," katanya.
• UPDATE 28 Mei Peta Sebaran Jumlah Kasus Virus Corona di Indonesia, Jatim Alami Kenaikan Tertinggi
Tidak hanya itu, menurutnya lagi, khususnya berkaitan dengan jenis usaha-usaha yang berpotensi menimbulkan keramaian dan rentan terhadap pengabaian jarak fisik, seperti pasar tradisional, ia optimis bahwa ketika pun protokol terkait diterapkan dalam new normal semua akan berjalan lancar.
"Karena kita lihat, masyarakat kita memiliki tingkat kepahaman yang cukup tinggi. Jadi protokol standar seperti phisical distancing atau yang semacamnya, tidak terlalu sulit. Bahkan, sebelum new normal saja, kan masyarakat kita sebagian besar lebih dulu melakukan," terangnya.
Ia tidak menampik, ada potensi kekurang-patuhan terhadap imbauan terkait protokol kesehatan sebelumnya.
Namun, ia menegaskan, di sanalah fungsi dan peran pemerintah dan jajarannya untuk terus memberi pemahaman dan memantau.
"Seperti yang paling mungkin ramai dan, kita lihat agak dempet-dempetan ya, seperti pasar tradisional misalnya. Nah, nanti peran petugas pengelola pasar, sebagai bagian dari penerintah yang akan terus memastikan diterapkan protokol itu. Kan sudah berjalan juga, sejak awal masa pandemi," tambahnya. (TRIBUNJOGJA.COM)