Yogyakarta

Layanan Uji KIR Kendaraan di Yogyakarta Mulai Beroperasi dan Terapkan Protokol Kesehatan.

Layanan uji KIR kendaraan di Yogyakarta mulai beroperasi lagi pada Selasa (02/06/2020) di kantor Dinas Perhubungan Giwangan, Yogyakarta.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
TINJAU PELAKSAAN UJI KIR. Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi meninjau pelaksanaan uji Kir di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor  Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Selasa (2/6/2020). Setelah tidak melayani uji Kir sejak bulan April karena pandemi virus Corona, kini mulai kembali dibuka pelayanan uji Kir kendaraan dengan menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan pemohon hanya sebanyak 100 pemohon per hari. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Layanan uji KIR kendaraan di Yogyakarta mulai beroperasi lagi pada Selasa (02/06/2020) di kantor Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta di kompleks Terminal Giwangan, Yogyakarta.

Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, layanan uji KIR dibuka kembali. Di mana sejak April 2020 lalu, terpaksa berhenti beroperasi akibat pandemi Corona.

"Layanan uji KIR kendaran sudah mulai beroperasi lagi. Namun, pelayanan kendaraan akan berbeda dengan kondisi normal," jelas Heroe pada Selasa (02/06/2020) di lokasi.

Heroe menjelaskan, pada situasi pandemi uji KIR kendaraan hanya melayani 50 kendaraan saja per harinya.

Padahal, dalam kondisi normal dapat melayani hingga 70 kendaraan per hari.

Vaksin Virus Corona Buatan Dua Perusahaan China Masuki Fase II Uji Klinis

Saat ini, ada sekitar 8.500 kendaraan di Yogyakarta yang wajib melakukan uji kelayakan kendaraan.

"Sekitar 8.500 kendaraan di Yogyakarta yang wajib jalani uji kelayakan. Itu terdiri dari angkutan besar maupun kecil seperti bus kota dan lainnya," ujar Heroe.

Heroe pun menambahkan, pelayanan uji KIR kendaraan harus cepat beroperasi kembali karena salah satu pelayan publik yang vital.

Tak hanya itu, pelayanan pun diselaraskan dengan meningkatkan protokol kesehatan di tengah wabah pandemi.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi Resmikan Lumbung Pangan Pandeyan Bakoh

"Tentunya, dengan dibukanya kembali pelayanan uji kendaraan juga memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku. Standar kesehatan harus dipatuhi baik untuk pegawai maupun masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan," tutur Heroe.

Adapun, protokol kesehatan yang harus dijalani bagi pegawai dan masyarakat meliputi penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh serta pengaturan jarak antar masyarakat (physical distancing). (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved