INI Kisah Jurnalis yang Meliput Protes di Amerika Serikat, Banyak yang Dipukul dan Ditangkap

Protes besar-besaran di Amerika Serikat karena ulah polisi Minneapolis bernama Derek Chauvin yang membunuh George Floyd, warga kulit hitam, Jumat

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Iwan Al Khasni
Reuters
Jurnalis 

TRIBUNJOGJA.COM, WASHINGTON - Protes besar-besaran di Amerika Serikat karena ulah polisi Minneapolis bernama Derek Chauvin yang membunuh George Floyd, warga kulit hitam, Jumat (27/5/2020) lalu banyak disorot dunia.

Padahal, Amerika sendiri sedang kewalahan mengatasi pandemi virus corona yang menyebabkan 100 ribu orang meninggal.

Angka tersebut, jika dibandingkan dengan korban bom Nagasaki yang sempat terjadi 74 tahun silam, jauh lebih tinggi.

Tangkapan layar yang menampilkan wajah Derek Chauvin saat menginjak leher George Floyd dengan lututnya, pada Rabu (27/5/2020) di Minneapolis, Amerika Serikat. Chauvin dikenal sebagai polisi bermasalah, yang sudah 10 kali menjadi subyek pengaduan.
Tangkapan layar yang menampilkan wajah Derek Chauvin saat menginjak leher George Floyd dengan lututnya, pada Rabu (27/5/2020) di Minneapolis, Amerika Serikat. Chauvin dikenal sebagai polisi bermasalah, yang sudah 10 kali menjadi subyek pengaduan. (DAVID HIMBERT/HANS LUCAS via REUTERS via kompas.com)

Aksi yang dilakukan oleh masyarakat yang jenuh dengan isu rasisme di Amerika itu tak lepas dari peran wartawan yang memberitakan gerakan tersebut.

Sayang, beberapa jurnalis banyak yang terkena imbas protes tersebut.

Salah satunya diceritakan oleh Keith Boykin yang merupakan wartawan senior CNN.

Di akun Twitternya @keithboykin, ia menceritakan bahwa dirinya sedang meliput protes yang terjadi di 96th Street di New York.

Sayang, keadaan kemudian tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Jadi, ini yang terjadi hari ini. Kepolisian NYPD menangkap saya di 96th Street dan West Side Highway saat saya mengambil foto dan video untuk diunggah di Twitter. Saya beritahu mereka kalau saya bersama para jurnalis. Mereka melewati dan kemudian berbalik arah, langsung menangkap saya,” katanya, Minggu (31/5/2020) waktu setempat.

Di akun tersebut, Boykin juga menceritakan bagaimana ia diperlakukan meski dirinya sudah mengatakan ia bagian dari wartawan.

“Polisi memborgol saya erat hingga membuat pergelangan tangan memar. Mereka menahan saya di van selama satu jam,” bebernya.

Setelah cukup lama berada di van, dirinya pun dibawa ke kantor polisi dan dimasukkan ke dalam penjara bersama dengan 35 orang lainnya. Di situ, tidak ada jaga jarak fisik dan banyak dari mereka yang tak mengenakan masker.

“Polisi mengambil foto tapi tidak pernah membacakan Hak Miranda saya dan tidak menuduh saya dengan kriminal yang serius,” ungkap Boykin yang berkulit hitam itu.

Setelah enam jam dalam tahanan, mereka akhirnya memperbolehkan Boykin pergi dengan surat perintah untuk dirinya yang harus datang ke pengadilan.

Tangkapan layar dari InstaStory Ariana Grande saat ikuti aksi protes kematian George Floyd
Tangkapan layar dari InstaStory Ariana Grande saat ikuti aksi protes kematian George Floyd (instagram.com/stories/arianagrande)

“Baru saja saya baca surat perintahnya. Saya dituduh dengan ‘berjalan di highway’ dan ‘melakukan pelanggaran - menutupi lalu lintas kendaraan’,” katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved