Pendidikan
Disdikpora DIY Masih Godog SOP New Normal KBM di Sekolah
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY saat ini tengah mempersiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) apabila new normal akan diterap
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY saat ini tengah mempersiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) apabila new normal akan diterapkan pada kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengatakan kebijakan tersebut tengah di-godog dan belum selesai.
"Kita mempersiapkan kondisi itu jika harus masuk. Makanya SOP new normal itu yang kita godog. Saat ini baru mempersiapkan menyusun itu. Kita minta masukan dari beberapa pihak," ujarnya ketika dihubungi, Jumat (29/5/2020).
Selain itu Disdikpora DIY juga harus menyusun kalender pendidikan untuk satu tahun ke depan.
• Belajar di Rumah Diperpanjang, Siswa Masuk Awal Tahun Ajaran Baru
Didik menjelaskan, pada prinsipnya, apabila new normal akan diterapkan pada KBM, tentu standar penanggulangan Covid-19 juga harus terpenuhi.
Sebelum masuk, sekolah harus melakukan inventarisasi terlebih dahulu
"Guru-guru mana yang bisa masuk artinya dari sisi kesehatan tidak ada masalah. Posisi di sekolah mereka (guru dan siswa) harus tetap pakai masker," ujar dia.
Sekolah juga diminta untuk menjadwalkan ulang jam pelajaran.
Sebab KBM tidak mungkin dilakukan secara penuh sejak pagi hingga siang seperti pada biasanya.
• Dinkes DIY Masih Lakukan Pengumpulan Data Terkait Angka Kehamilan di Tengah Pandemi
"Paling maksimal hanya 3-3.5 jam. Mungkin juga tidak perlu jam istirahat, jadi (siswa) langsung pulang, guru stand by di sekolah. Bangku tidak boleh berdua. Harus satu-satu," ungkapnya.
Didik menjelaskan new normal tersebut belum akan diterapkan dalam waktu dekat.
Sebab sudah ada SE Gubernur DIY dan SE Disdikpora DIY yang mengatakan bahwa proses pembelajaran siswa tetap dilaksanakan melalui proses pembelajaran jarak jauh atau online mulai 2-26 Juni 2020.
"Sekarang ini sudah ada kebijakan bahwa siswa mulai pembelajaran lagi itu 2 Juni. Nah itu belum memungkinkan (diterapkan new normal), sudah ada surat edaran perpanjangan pembelajaran jarak jauh dari Gubernur dan Disdikpora. Saat ini siswa tinggal penilaian akhir tahun (PAT) sampai maksimal 16 Juni terus nunggu pembagian rapor," jelasnya.
Lanjut dia, Tahun Ajaran Baru 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli 2020.
Saat ini Disdikpora DIY tengah menunggu kebijakan lebih lanjut terkait penerapan new normal.
• Sri Sultan HB X Tak Ingin Tergesa-gesa Terapkan New Normal di Wilayah DIY