Update Corona di DI Yogyakarta
Rp 111,8 Miliar Dana Bansos Telah Tersalurkan untuk 310.144 KPM di DIY
Diharapkan, bansos dan program subsidi dapat meringankan beban pelaku usaha maupun masyarakat yang terdampak
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
“Maksimal sebesar 35 persen dari dana desa yang diterima desa. Jika alokasi BLT melebihi 35% persen, maka harus dengan persetujuan dari pemerintah daerah,” tambahnya.
Heru menjelaskan, penerima BLT adalah paling sedikit memenuhi kriteria keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan tidak menerima bantuan perlindungan sosial lainnya dari pemerintah, seperti PKH, kartu sembako, dan kartu prakerja.
• Bank BPD DIY Siap Salurkan Bansos dari Pemda DIY untuk Masyarakat Terdampak Covid-19
“Bansos dan BLT ini sasarannya sama-sama masyarakat miskin, namun diupayakan semaksimal mungkin agar tidak overlapping, yang berarti bahwa untuk masyarakat desa yang sudah mendapat program bansos dari pemerintah desa, maka tidak diperkenankan mendapat BLT dana desa,” tuturnya.
Adapun realisasi penyaluran dana desa tahap I dan II sampai dengan 15 Mei 2020 sebesar Rp214,19 miliar atau 48,19 % dari anggaran dana desa di DIY yang sebesar Rp444,45 miliar.
“Dari realisasi tersebut, penggunaan dana desa untuk penyaluran BLT tercatat baru sebesar Rp2,97 miliar untuk 4.954 KPM. Mekanisme pencairannya seluruhnya secara tunai,” imbuh Heru.
Dia menambahkan, terkait pengawasan penyaluran bansos dari penyalahgunaan, pihak pemerintah daerah semestinya telah melibatkan aparat penegak hukum.
Heru juga mengharapkan keterlibatan masyarakat untuk turut mengawasi proses penyaluran.
“Untuk pengawasan saya kira teman-teman Pemda juga sudah melibatkan aparat penegak hukum, mungkin dari kepolisian, kejaksaan, selain dari apip (aparat pengawasan intern pemerintah), ya. Juga tentunya dari masyarakat dan LSM (lembaga swadaya masyarakat) untuk menjadi pemerhati terkait penyaluran dari BLT desa ini,” pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)