Update Corona di DI Yogyakarta
Rp 111,8 Miliar Dana Bansos Telah Tersalurkan untuk 310.144 KPM di DIY
Diharapkan, bansos dan program subsidi dapat meringankan beban pelaku usaha maupun masyarakat yang terdampak
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jaring pengaman sosial sangat diperlukan untuk memberi perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan rentan yang terimbas oleh pandemi Covid-19.
Bantuan tersebut dapat berupa bantuan sosial (bansos) dan subsidi yang meliputi program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, kartu prakerja, dan diskon tarif listrik.
Diharapkan, program-program tersebut dapat meringankan beban pelaku usaha maupun masyarakat yang terdampak, sehingga gejolak ekonomi akibat pandemi Covid-19 dapat diredakan dan mempercepat pemulihan perekonomian nasional.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY, Heru Pudyo Nugroho menyampaikan realisasi belanja negara di wilayah DIY sampai dengan 15 Mei 2020 telah mencapai Rp5,43 triliun (27,63 persen).
• Data Penerima Bansos Covid-19 Perlu Diperbarui
Realisasi tersebut meliputi realisasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp2,25 triliun, dan realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp3,18 triliun.
“Karena adanya pandemi Covid-19, prioritas belanja lebih mengarah ke sektor kesehatan, bantuan sosial, dan pemulihan ekonomi,” ujarnya saat ditemui di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY, Senin (18/5/2020).
Heru menerangkan, kinerja penyerapan belanja pemerintah pusat telah mencapai 21,45 persen, meliputi realisasi belanja pegawai Rp1,57 triliun (33,39 persen), belanja barang Rp553,90 miliar (14,61 persen), belanja modal Rp121,66 miliar (6,10 persen) dan belanja bantuan sosial Rp5,81 miliar (41,29 persen).
“Besarnya penyerapan realisasi belanja bantuan sosial menunjukkan upaya pemerintah dalam melaksanakan program-program jaring pengaman sosial dalam rangka melindungi masyarakat miskin dan rentan dari risiko sosial ekonomi,” ungkap Heru.
Sementara, realisasi TKDD mencapai Rp3,18 triliun (34,73 persen), terdiri atas transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp2,96 triliun dan dana desa Rp214,19 miliar (48,19 persen).
• BREAKING NEWS : Update Covid-19 DIY 18 Mei 2020, Pasien Sembuh Bertambah 5
Progres Penyaluran Bansos/Subsidi dan BLT
Terkait dukungan konsumsi (bantuan/subsidi) oleh pemerintah, Heru menyampaikan di wilayah DIY sampai dengan 15 Mei 2020, telah tersalur sebesar Rp111,80 miliar untuk 310.144 keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan sosial (Bansos) tersebut meliputi program sembako (reguler dan Covid-19) sebesar Rp19,38 miliar untuk 96.921 KPM, PKH sebesar Rp80,72 miliar untuk 193.735 KPM, dan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp11,69 miliar untuk 19.488 KPM.
Lebih lanjut, kata Heru, ada pula bantuan langsung tunai (BLT) yang berasal dari dana desa.
Besaran anggaran masing-masing desa untuk BLT dilihat dari total dana desa yang didapatnya.
“Maksimal sebesar 35 persen dari dana desa yang diterima desa. Jika alokasi BLT melebihi 35% persen, maka harus dengan persetujuan dari pemerintah daerah,” tambahnya.
Heru menjelaskan, penerima BLT adalah paling sedikit memenuhi kriteria keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan tidak menerima bantuan perlindungan sosial lainnya dari pemerintah, seperti PKH, kartu sembako, dan kartu prakerja.
• Bank BPD DIY Siap Salurkan Bansos dari Pemda DIY untuk Masyarakat Terdampak Covid-19
“Bansos dan BLT ini sasarannya sama-sama masyarakat miskin, namun diupayakan semaksimal mungkin agar tidak overlapping, yang berarti bahwa untuk masyarakat desa yang sudah mendapat program bansos dari pemerintah desa, maka tidak diperkenankan mendapat BLT dana desa,” tuturnya.
Adapun realisasi penyaluran dana desa tahap I dan II sampai dengan 15 Mei 2020 sebesar Rp214,19 miliar atau 48,19 % dari anggaran dana desa di DIY yang sebesar Rp444,45 miliar.
“Dari realisasi tersebut, penggunaan dana desa untuk penyaluran BLT tercatat baru sebesar Rp2,97 miliar untuk 4.954 KPM. Mekanisme pencairannya seluruhnya secara tunai,” imbuh Heru.
Dia menambahkan, terkait pengawasan penyaluran bansos dari penyalahgunaan, pihak pemerintah daerah semestinya telah melibatkan aparat penegak hukum.
Heru juga mengharapkan keterlibatan masyarakat untuk turut mengawasi proses penyaluran.
“Untuk pengawasan saya kira teman-teman Pemda juga sudah melibatkan aparat penegak hukum, mungkin dari kepolisian, kejaksaan, selain dari apip (aparat pengawasan intern pemerintah), ya. Juga tentunya dari masyarakat dan LSM (lembaga swadaya masyarakat) untuk menjadi pemerhati terkait penyaluran dari BLT desa ini,” pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)