Kronologi Penangkapan Mantan Kiper PSMS Medan yang Diduga jadi Bandar Narkoba, Ditemukan 5,3 Kg Sabu

Kronologi Penangkapan Mantan Kiper PSMS Medan yang Diduga jadi Bandar Narkoba, Ditemukan 5,3 Kg Sabu

Editor: Hari Susmayanti
SURYA.CO.ID
Kiper PS Hizbul Wathan (PSHW) Choirun Nasirin ditangkap polisi karena diduga menjadi bandar narkoba. Manajemen PSHW langsung memecat Choirun Nasirin. 

TRIBUNJOGJA.COM, SURABAYA - Mantan kiper PSMS Medan yang saat ini membela PSHW, M Choirun Nasirin diciduk polisi karena terlibat dalam bisnis narkoba.

Nasirin pun langsung ditetapkan menjadi tersangka dengan barang bukti berupa 7 paket sabu dengan berat 5,3 kilogram.

Tak hanya menjadi pesakitan, sang pemain pun langsung dipecat oleh klubnya, PSHW.

Kiper klub PS Hizbul Wathan (PSHW) ini disangka menjadi bandar peredaran narkoba.

Informasi yang diperoleh Wartakotalive.com, manajemen PSHW langsung memecat Choirun Nasirin begitu ia ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka narkoba

Reaksi PSHM ini terjadi di hari yang sama saat mantan kiper PSMS Medan dan Persegres Gresik itu diumumkan telah menjadi tersangka peredaran narkoba di Jawa Timur.

Manajemen PSHW langsung memecat M Choirun Nasirin sebagai pemain yang dikontrak untuk membela kompetisi Liga 2 musim ini.

Presiden klub PSHW Dhimam Abror Djuraid membenarkan atas keterlibatan M Choirun Nasirin atas kasus narkotika yang dibongkar Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jatim.

Dhimam Abror menyebutkan, pihaknya sudah menjalin komunikasi langsung dengan BNNP Jatim dan Nasirin.

"Kita sudah kontak BNN (Jatim) dan juga bicara langsung dengan Nasirin," kata Dhimam Abror, Senin (18/5/2020).

Dari keterangan BNNP Jatim, Dhimam Abror menyebut, pihak klub telah mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemutusan kontak kepada Nasirin.

"Kita sampaikan bahwa kita memberhentikan dia sebagai pemain PSHW dan putus kontrak," tegasnya.

Daftar Pemilik Klub Terkaya di Liga Inggris, Pemilik Manchester City Bukan Lagi yang Paling Tajir

Umat Muslim Bantul Disarankan Salat Idulfitri di Rumah

Sebelum bergabung di PSHW, Nasirin merupakan penjaga gawang PSMS Medan. Nasirin dikonrak PSHW pada 10 Maret lalu.

Nasirin tertangkap bersama tiga rekan lainnya yang kini berstatus tersangka dengan barang bukti 7 paket narkotika jenis sabu (methapetamine) dengan berat total 5,3 Kg.

Nasirin alias Cak Imin berasal dari Pagerjowo, Buduran, Sidoarjo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved