Kronologi Penangkapan Mantan Kiper PSMS Medan yang Diduga jadi Bandar Narkoba, Ditemukan 5,3 Kg Sabu

Kronologi Penangkapan Mantan Kiper PSMS Medan yang Diduga jadi Bandar Narkoba, Ditemukan 5,3 Kg Sabu

Editor: Hari Susmayanti
SURYA.CO.ID
Kiper PS Hizbul Wathan (PSHW) Choirun Nasirin ditangkap polisi karena diduga menjadi bandar narkoba. Manajemen PSHW langsung memecat Choirun Nasirin. 

Dia dibekuk bersama rekannya, Eko Susan Indarto (40) warga Pucangro, Lamongan.

Dalam kiprahnya di sepak bola, Nasirin juga pernah menjadi kiper Persegres Gresik.

Sementara Eko adalah mantan gelandang jangkar Persela Lamongan.

Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi dua produsen sabu bernama Novin Adrian (36) warga Dusun Gowok, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dan Dedik A Manik (42) warga Mengkudu Blok M, Jakarta Utara.

Sementara itu, Dedik A Manik juga diketahui sebagai mantan wasit liga Indonesia yang kini menjabat sebagai Askot PSSI Jakarta Utara aktif.

Mereka merupakan jaringan narkoba internasional dan melakukan kegiatan produksi di sebuah rumah perumahan Graha Taman Pelangi C3, Semarang.

"Di antara para tersangka ini memang ada yang merupakan mantan atlet dan wasit bahkan pengurus PSSI pusat," sebut Kepala BNNP Jatim, Brigjend Pol Bambang Priyambadha didampingi Penyidik Madya Pemberantasan BNNP AKBP Wisnu Chandra, Senin (18/5/2020).

Dari tangan para tersangka ini, petugas menyita sebanyak 5,313 Kilogram sabu yang hendak diantarkan menuju Madura.

"Dua tersangka yang asal Sidoarjo dan Lamongan ini diberi 150 gram, sisanya dikirim ke Madura rencananya," tandasnya.

Digerebek di Semarang

Sebuah rumah mewah di Cluster Graha Taman Pelangi Blok C3, Kawasan BSB, Mijen, Kota Semarang, digerebek petugas Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Minggu (17/5/2020) malam.

Rumah mewah itu diduga dijadikan sebagai tempat untuk memproduksi sabu.

Dari informasi yang dihimpun, seorang oknum pengurus PSSI dan mantan pemain bola terlibat dalam pengedaran sabu dari rumah produksi tersebut.

Oknum pengurus PSSI itu berinisial Dedik A Manik (42) Warga Jakarta Utara dan bekas penjaga gawang PSMS Medan, M Choirun Nasirin (31) warga Sidoarjo.

Kemudian, pelaku lainnya yang ditangkap adalah ESI (50) warga kabupaten Lamongan dan NA (36) Warga kabupaten Kendal.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved