Begini Syarat Pelonggaran PSBB Menurut Pakar Epidemiologi dari UI
Menurut Pakar Epidemiologi dari Universitas Indonesia Pandu Riono menyebut saat ini belum saatnya pemerintah melaksanakan pelonggaran PSBB
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Menurut Pakar Epidemiologi dari Universitas Indonesia Pandu Riono menyebut saat ini belum saatnya pemerintah melaksanakan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah pandemi virus corona.
Dia menyebut, untuk bisa menerapkan pelonggaran PSBB, harus memenuhi beberapa persyaratan.
Mulai dari jumlah tes dan contact tracing bertambah, kebiasaan mencuci tangan dan pengunaan masker juga meningkat.
Kemudian, berkurangnya jumlah kasus suspek dan kematian yang diduga akibat Covid-19 dalam kurun waktu paling sedikit 14 hari.
Serta peningkatan kapasitas ICU, tenaga kesehatan dan jumlah alat pelindung diri (APD) yang memadai.
Sedangkan, Pandu berpandangan kondisi saat ini masih terlalu cepat untuk melakukan pelonggaran PSBB, mengingat Indonesia belum mencapai tahapan puncak pandemi Covid-19.
"Seharusnya tuh di mana-mana kalau ada kriteria pelonggaran, pelonggaran itu mulai kapan indikatornya terpenuhi, kalau indikatornya terpenuhi nanti baru ada pelonggaran tahap pertama, tahap kedua, tahap ketiga," ujarnya.
Pandu menjelaskan, pembukaan sektor usaha dalam arti era normal baru yang dimaksud pemerintah bisa saja dianggap sebagai pelonggaran PSBB.
Namun, pelonggaran di sektor usaha dan fasilitas umum seharusnya dilakukan secara bertahap.
"Itu adalah implentasi pelonggaran. Nanti pelonggaran seperti apa, enggak sekaligus. Seharusnya seperti itu," ungkap Pandu.
• Muncul Teori Konspirasi Pasca-Kematian Dubes China di Tengah Ketegangan Amerika-China
• Tampung Pasien Covid-19, RS Rujukan di Bantul Hampir Penuh
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut pemerintah akan mulai mengatur agar kehidupan masyarakat kembali normal meski pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Jika kehidupan normal yang baru ini sudah diterapkan, pemerintah pun mengizinkan berbagai sektor usaha untuk beroperasi kembali.
"Iya tentu saja nanti kalau sudah diputuskan, sektor-sektor usaha yang tutup dapat berangsur-angsur dibuka kembali," kata Jokowi dalam siaran pers, Jumat (15/5/2020).(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakar Epidemiologi: Era Normal Baru kalau PSBB Sudah Dilonggarkan