Cara Mudah Turun Kelas BPJS Kesehatan Secara Online Pakai HP
Cara Mudah Turun Kelas Layanan BPJS Kesehatan Secara Online Memakai Handphone
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi kembali menaikan iuran BPJS Kesehatan peserta mandiri mulai 1 Juli 2020 meski kondisi perekonomian di Tanah Air sedang melemah akibat pandemi virus corona.
Kenaikan iuran BPJS kesehatan inipun mematik kritik dari sejumlah pihak karena dianggap semakin mempersulit masyarakat.
Namun demikian, bagi peserta BPJS yang keberatan dengan kenaikan besaran iuran ini bisa mensiasatinya dengan menurunkan kelas kepersertaan sesuai dengan kemampuannya.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan bahwa penurunan kelas peserta kepesertaan sudah bisa diajukan masyarakat secara online.
Dengan syarat, yang bersangkutan harus sudah terdaftar sebagai peserta BPJS minimal satu tahun.
"Bisa pakai mobile JKN, atau menghubungi call center 1500400 nanti dipandu di sana.
Tapi kan memang ada ketentuan ya, bahwa dia periode kepesertaan dikelas yang sama itu berlaku untuk satu tahun," ujar Iqbal kepada Kompas.com, Kamis (14/5/2020).
Iqbal mengatakan, peserta BPJS yang belum satu tahun terdaftar atau sempat pindah kelas tidak bisa langsung mengajukan pemindahan kelas Kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah masyarakat sembarang berpindah-pindah kelas setiap bulannya dan mempersulit BPJS menyiapkan pembiayaan kesehatan.
"Perubahan kelas itu harus difikirkan masanya. karena setelah dia merubah itu kan harus menunggu satu tahun," ungkapnya.
Adapun pengajuan turun kelas secara online dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN dan masuk menu ubah data peserta.
Nantinya peserta akan mendapatkan kode verifikasi untuk memasukkan data perubahan ataupun mengunggah berkas yang diperlukan, seperti fotocopy Kartu Keluarga.
Menurut Iqbal kelas baru yang diajukan setiap peserta baru akan berlaku pada bulan selanjutnya.
"Berlaku di bulan depannya. kalau bulan eksisting ini kan sudah harus bayar, karena paling lambat tiap bulan tanggal 10," kata dia.
• Tanggapan MA Soal Keputusan Presiden Kembali Naikkan Iuran BPJS Kesehatan dan Alasan Pemerintah
• Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Apindo: Perusahaan Saja Keberatan, Apalagi Masyarakat
Cara Turun Kelas
Berikut cara turun kelas BPJS Kesehatan secara online :