Update Corona di DI Yogyakarta

2 Hari dibuka, Posko Keberangkatan Kereta di Stasiun Tugu Tolak 8 Calon Penumpang

Rata-rata perharinya izin keberangkatan yang dikeluarkan PT KAI Daop 6 Yogyakarta antara 12 hingga 20 calon penumpang.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Seorang penumpang sedang mengurus surat keberangkatan KA, Rabu (13/5/2020) 

Selama dua hari sejak diberlakukannya pelonggaran transportasi sejak Selasa (12/4/2020), data PT KAI Daop 6 Yogyakarta masih mencatat sebanyak 33.

"Sedikit yang mengajukan. Karena kebanyakan masyarakat datang untuk tanya-tanya terlebih dahulu," kata seorang Petugas Keamanan Stasiun Tugu, Ambar Susanto.

Ia merinci, di hari ini terdapat 17 calon penumpang yang mengajukan untuk melakukan perjalanan.

Dari jumlah itu, hanya 15 saja yang diizinkan untuk boarding pass tiket dan mendapat surat jalan.

"Dua sisanya tidak dizinkan karena tidak ada hasil test negatif Covid-19. Serta tidak ada izin jalan," katanya.

Ia melanjutkan, sejak kemarin kebanyakan yang melakukan perjalanan merupakan keluarga dari TNI, Polri dan pejabat pemerintah lain.

PT KAI Daop 6 Yogyakarta Percepat Pengembalian Uang Pembelian Tiket Mudik

Sementara di hari pertama kemarin, jumlah pemohon izin jalan menggunakan kereta api hanya sebanyak 16 orang.

Namun, tim Gugus Tugas hanya memberi izin kepada 10 calon penumpang.

Sedangkan enam sisanya tidak diizinkan jalan karena tidak ada surat perintah dari lembaga yang menaungi.

"Kemarin itu banyak yang mengajukan dari TNI, Polri dan pejabat pemerintah lain," tegasnya.

Sedangkan dari masyarakat umum, lanjut Ambar, hanya satu orang saja yang diperbolehkan jalan.

"Dia sudah tidak bekerja di sini, lalu disuruh pulang. Itu bisa kami akomodir tapi harus ada surat dari kelurahan," ungkapnya.

Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto menambahkan, pihaknya merespon baik adanya kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY terkait pengamanan posko di stasiun.

PT KAI Daop 6 Yogyakarta Perpanjang Pembatalan Perjalanan KA hingga 31 Mei 2020

Pembentukan posko tersebut, lanjut dia, masih belum dipastikan sampai kapan akan tetap dioperasikan.

Meski telah mendapat kelonggaran, pihak KAI belum memprediksi apakah akan ada lonjakan penumpang dari pengguna kereta api.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved