Warga Berusia di Bawah 45 Tahun dan Punya Fisik Sehat Diberikan Kelonggaran Beraktivitas
Kelonggaran hanya diberikan warga yang berusia di bawah 45 tahun dan memiliki fisik yang sehat.
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah melalui ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona berencana akan memberikan kelonggaran beraktivitas bagi warga.
Namun kelonggaran beraktivitas di tengah darurat virus corona tersebut tidak berlaku untuk semua warga.
Kelonggaran hanya diberikan warga yang berusia di bawah 45 tahun dan memiliki fisik yang sehat.
Demikian disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona atau Covid-19, Doni Monardo.
"Kelompok muda usia di bawah 45 tahun, mereka adalah secara fisik sehat, mereka punya mobilitas yang tinggi, dan rata-rata kalau toh mereka terpapar, mereka belum tentu sakit. Mereka tidak ada gejala. Kelompok ini tentunya kita berikan ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi," kata Doni usai rapat terbatas perkembangan penanganan Covid-19, Senin (11/5/2020).
• Mengenal Metode Terapi Plasma untuk Penyembuhan Pasien Covid-19 yang Akan Diuji Coba Skala Besar
• Ilmuwan Italia Sebut Coronavirus Dapat Melemah dengan Sendirinya Seiring Waktu
Sehingga menurut Doni, potensi kelompok muda terkena PHK karena tidak bisa beraktivitas dapat dikurangi.
Seluruh dunia menurut Doni sedang berupaya keras menjaga keseimbangan menghindari paparan virus corona dan juga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan yang terkena dampak Covid-19.
"Oleh karenanya kami mohon bantuan dan juga kerja sama dari teman-teman media sekalian untuk bisa melakukan upaya-upaya sosialisasi agar seluruh bangsa kita bisa segera mengakhiri wabah ini," katanya.

Adapun menurut Doni, penderita Covid-19 diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok.
Warga berumur di atas 45 tahun berpotensi tinggi terpapar Covid-19.
Sementara orang-orang berumur 60 tahun memiliki risiko kematian mencapai 45 persen.
Lalu warga yang umurnya 46-59 tahun berpotensi meninggal apabila menderita penyakit penyerta (komorbid) seperti hipertensi, diabetes maupun jantung.
"Dari dua kelompok umur ini, 45% usia 60 tahun ke atas, kemudian 40% usia 46 sampai dengan 59 tahun berarti 85%. kalau kita bisa melindungi saudara-saudara kita yang kelompok rentan ini, berarti kita telah mampu melindungi warga negara kita 85%," pungkas Doni.
Update Virus Corona Hari Ini
Update terkini kasus virus corona di Indonesia, per hari ini Senin (11/5/2020).
Berdasarkan data terkini yang disampaikan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, kasus terkonfirmasi positif virus corona hari ini mengalami penambahan sebanyak 233 pasien.
Dengan demikian, hingga Senin (11/5/2020) sore ini, jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona telah mencapai angka 14.265 orang.
Pemerintah menyatakan bahwa masih ada penularan virus corona di masyarakat yang menyebabkan kasus Covid-19 bertambah.
Hal ini diungkapkan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta pada Senin sore.
• UPDATE Rincian Sebaran Kasus Virus Corona di 34 Provinsi di Indonesia Hari Ini Senin 11 Mei 2020
• Terungkap Kasus Virus Corona di Perancis Mulai Sejak November 2019
Data dalam periode yang sama menunjukkan bahwa ada penambahan 183 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.
Hingga kini total ada 2.881 pasien yang dinyatakan negatif virus corona setelah menjalani dua kali pemeriksaan.
Namun, Yuri juga mengungkapkan kabar duka dengan masih adanya pasien yang meninggal setelah dinyatakan positif virus corona.
Ada penambahan 18 pasien Covid-19 yang dinyatakan meninggal hingga sore ini.
Dengan demikian, hingga saat ini total sudah ada 991 pasien Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia. (tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Longgarkan Warga Usia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas saat Darurat Virus Corona