Update Corona di DI Yogyakarta
Perwakilan Buruh Lakukan Audiensi dengan Wagub DIY
Perwakilan buruh DIY melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, di Kompleks Kepatihan, Senin (11/5/2020).
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Perwakilan buruh DIY melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, di Kompleks Kepatihan, Senin (11/5/2020).
Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY, Kirnadi menjelaskan pihaknya ingin melakukan dialog dengan Pemda DIY tentang kaum buruh yang terdampak Covid-19 ini.
"Kami menginginkan adanya pekerja yang terdampak, baik itu PHK, dirumahkan, juga mendapatkan bantuan dari pemerintah. Kita usulkan kluster ketenagakerjaan terkait bansos karena kartu prakerja tidak menjadi solusi problem ketenagakerjaan terkait Covid-19. Ini ymag kami sampaikan pada Wagub," urainya.
Ia menambahkan, sampai hari ini ada 3.000 anggota SPSI yang terdampak Covid-19 dan belum ada yang menerima bantuan.
• Ribuan Karyawan di Kota Yogyakarta Di-PHK dan Dirumahkan
Di luar anggotanya, Kirnadi menyebut ada sekitar 30.000 buruh seluruh DIY yang terdampak.
"Kenapa buruh tidak masuk kluster penerima bantuan itu," ucapnya.
Selanjutnya, ia juga membahas mengenai pembayaran THR dari perusahaan ke pegawainya.
"Harapannya ketika hak dan kewajiban, tidak ada musyawarah karena terkait hak. Tapi sepanjang musyawarah terkait keterbukaan, ada audit keuangan perusahan, kami tidak masalah. Tapi ketika sebatas kebijakan perusahaan, akan ada persoalan baru terkait gugatan pekerja," terangnya.
Kirnadi menambahkan, tanggapan Wagub yakni berjanji akan menyampaikan data khusus buruh yang dirumahkan dan PHK untuk mendapatkan bantuan.
• COVID-19 di Yogya : Jumlah yang Sembuh Nyaris 9 Kali Lipat Lebih Banyak dari yang Meninggal
"Pendataan tiap kabupaten/kota, menjadi data terpadu untuk bisa mendapatkan bantuan sebagaimana yang harusnya didapat misal yang Rp 600ribu atau sembako," bebernya.
Selanjutnya dalam kesempatan itu, Kirnadi menyebut Wagub mengatakan untuk THR perlu adanya dialog pekerja dan pengusaha.
Sejauh ini, Kirnadi mengatakan banyak perusahaan yang langsung menetapkan penundaan pembayaran THR tanpa ada negosiasi.
"Hari ini tidak ada musyawarah negosiasi. Contoh hotel langsung tutup tidak ada yang tahu. Harapan kami ada kesepakatan tertulis dibayarkan kapan dan sekian. Ada kemungkinan ditunda atau pembayarannya belum sesuai hak. THR itu kan harusnya diberikan sebelum hari raya, hilang makna kalau setelah hari raya," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
Update Covid-19 DI Yogyakarta 29 Desember 2022 : Tambah 13 Kasus Baru, 1 Pasien Dilaporkan Meninggal |
![]() |
---|
47 Kasus Aktif Covid-19 di Gunungkidul, 2 Dirawat di RS |
![]() |
---|
Covid-19 Belum Berakhir, Masih Ada 68 Kasus Positif di Sleman |
![]() |
---|
Update Covid-19 DI Yogyakarta 13 Desember 2022 : Tambah 30 Kasus Baru, 314 Pasien Sembuh |
![]() |
---|
Tren Kasus Covid-19 di DIY Melandai Jelang Libur Nataru, Masyarakat Diminta Tetap Waspada |
![]() |
---|