Kronologi Penutupan Satu Supermarket di Sleman Setelah Seorang Karyawan Dinyatakan Positif Covid-19
Penutupan tersebut hanya bersifat sementara, sampai semua karyawan diperiksa kesehatannya.
Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sebuah pusat perbelanjaan yang berlokasi di Mlati, Sleman, terpaksa harus ditutup setelah seorang karyawannya diketahui positif terjangkit virus corona.
Penutupan tersebut didasarkan atas surat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo.
Keputusan tersebut diambil demi kebaikan bersama, sembari menunggu seluruh karyawan pusat perbelanjaan tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan.
Namun penutupan tersebut hanya bersifat sementara, sampai semua karyawan diperiksa kesehatannya.
Bupati Sleman, Sri Purnomo, menjelaskan pada tanggal 2 Mei kemarin, gugus tugas penanganan covid-19 Kabupaten Sleman sudah melakukan rapid test kepada 10 orang dari manajemen perusahaan itu.
• Alat Terbatas, Dinkes Gunungkidul Sebut Belum Bisa Lakukan Rapid Test untuk Umum
• Dinkes Sleman Lakukan Rapid Test ke 410 Jemaah Tabligh
Dari hasil rapid test yang dilakukan tersebut, ditemukan lima orang yang reaktif.
Selanjutnya pada tanggal 4 Mei, rapid test kembali dilakukan kepada 94 orang karyawan dengan hasil 22 orang di antaranya reaktif.
Sehingga, total sudah ada 27 karyawan yang dinyatakan reakfit.
Kemudian pada Selasa, 5 Mei kemarin, rapid test kembali dilakukan ke sisa karyawan yang belum menjalani tes.
Mereka yang dinyatakan reaktif, maka selanjutnya dilakukan uji swab untuk mengetahui hasil pastinya apakah positif corona atau tidak.
"Maka dari itu, untuk sementara tutup, tidak beroperasional sampai ada hasil swab dari 27 yang reaktif dan hasil rapid test hari ini (kemarin, red)," ujar Sri Purnomo, Selasa (5/5/2020) kemarin.

Selain melakukan rapid test, petugas juga melakukan disinfeksi ke seluruh bangunan tersebut, baik di dalam maupun di luar.
Dan dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk menerapkan program pemerintah dalam penanganan Covid-19.
"Kami mengingatkan agar program kesehatan kesehatan dari pemerintah harus dilaksanakan, agar tidak terjadi penyebaran di lingkungan kerja. Dan masyarakat untuk tidak keluar rumah, dan jika terpaksa harus keluar rumah harus mengenakan masker dan menerapkan physical distancing," imbuhnya.
• Warga Sleman Lakukan Salat Tarawih bersama Keluarga dan Tetangga
• Gugus Tugas Kabupaten Sleman Fokus Screening Klaster Jemaah Tablig
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Djoko Hastaryo, mengungkapkan bahwa pada Selasa (5/5/2020) kemarin telah dilakukan rapid test kepada sisa karyawan sebanyak 190 orang dan masih menunggu hasilnya.