Kriminalitas
Terlibat dalam Kekerasan dengan Senjata Tajam, 3 Remaja Ditangkap Polsek Umbulharjo
Tiga remaja diamankan karena terlibat dalam tindak pidana kekerasan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) pada akhir April lalu.
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Polsek Umbulharjo
Polsek Umbulharjo mengamankan tiga remaja akibat melakukan tindak pidana kekerasan dengan menggunakan senjata tajam pada akhir April lalu.
Ia lantas keluar dari mobil sambil bawa sajam untuk mengejar Sandri bersama dua pelaku lainnya.
"Korbannya jatuh karena balik arah dan panik. Dia minta tolong dan kemudian ada warga yang mendengar lalu mereka ditangkap dan dibawa ke mapolsek Umbulharjo," terang Kapolsek.
Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah sajam jenis pedang berukuran kurang lebih 1 meter, satu buah sajam berjenis clurit, serta satu unit sepeda motor jenis Kawasaki KLX Nopol AB 3244 ZJ.
Atas perbuatannya DA, BA dan AA diancam dengan pasal 336 dan UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara. (TRIBUNJOGJA.COM)