Kriminalitas
Terlibat dalam Kekerasan dengan Senjata Tajam, 3 Remaja Ditangkap Polsek Umbulharjo
Tiga remaja diamankan karena terlibat dalam tindak pidana kekerasan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) pada akhir April lalu.
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tiga remaja tanggung harus berurusan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Umbulharjo karena terlibat dalam tindak pidana kekerasan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) pada akhir April lalu.
Ketiganya yakni, DA (18), BA (20), dan AA (20) kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari ketiga pelaku itu dua diantaranya yakni BA dan AA merupakan narapidana (napi) program asimilasi dari Kemenkumham yang bebas untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam Lapas.
BA adalah napi asimilasi dari Lapas Bantul atas kasus pencurian dengan kekerasan, sementara AA asimilasi Lapas Wirogunan dengan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
• Polsek Mergangsan Tangkap Wanita Kasus Penipuan Bermodus Pesta Pernikahan
Awal mula kejadian hanya gara-gara masalah sepele, BA dan AA yang tengah berboncengan tidak terima diteriaki oleh korban karena tidak menghidupkan lampu utama pada malam hari.
Emosi pun memuncak hingga menyebabkan tiga bocah sok jago itu mengejar korban dan kemudian ingin menghabisinya dengan sajam.
"Kejadiannya Senin 27 April lalu sekitar jam 04.00 Wib di kawasan Balerejo, Muja-muju, Yogyakarta. Untuk motif pelaku yaitu ketersinggungan karena telah diteriaki korban," ungkap Kapolsek Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo Budiantoro saat rilis di mapolsek setempat, Senin (4/5/2020).
Kapolsek menjelaskan, mulanya DA disebut mempunyai masalah dengan seseorang.
Dia kemudian menghubungi Mbambeng untuk membantunya.
• BREAKING NEWS : Update Covid-19 DIY 4 Mei 2020, Nihil Tambahan Kasus Positif, 1 Pasien Sembuh
Mbambeng pun kemudian menjemput dua rekan lainnya yakni BA dan AA untuk mencari orang yang bermasalah dengan DA.
Saat itu disepakati bahwa BA dan AA berboncengan mengendarai sepeda motor jenis Kawasaki KLX yang dikemudikan oleh AA, sementara DA mengendarai mobil dengan jenis Honda HRV yang dikemudikan oleh Mbambeng.
Setelah berkeliling di kawasan Kota Yogya untuk mencari orang yang dimaksud, sesampainya di kawasan Jl. Kerto BA dan AA berpapasan dengan korban yakni Sandri Dhanu Rainnata (22).
"Karena BA dan AA tidak menghidupkan lampu utama, korban kaget dan langsung meneriaki 'hoe' mereka tidak terima dan langsung mengejar," kata Kapolsek.
Saat masuk ke kawasan perkampungan, Sandri kemudian dibantu warga berbalik mengejar para pelaku, namun mereka kehilangan jejak.
• Kriminolog UGM Sebut Pandemi Covid-19 Menimbulkan Kriminalitas Spontan
Setelah itu, DA yang mengendarai mobil ternyata melihat rekannya dikejar warga dan juga Sandri.