Update Corona di DI Yogyakarta

Kriminolog UGM Sebut Pandemi Covid-19 Menimbulkan Kriminalitas Spontan

Situasi pandemi seolah-olah membuat tindak kejahatan meningkat drastis beberapa waktu belakangan.

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh
Ilustrasi pencurian 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Narapidana (napi) program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali berulah.

Para napi yang dibebaskan dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam Lapas itu, belakangan kembali melakukan tindak pidana hingga bernasib sama dengan kembali mendekam di balik penjara. 

Setidaknya dua napi yang bebas lewat program asimilasi Kemenkumhan telah ditangkap aparat kepolisian.

Keduanya tersandung kasus yang sama yakni pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor beberapa waktu lalu. 

Keduanya yakni US (58) alias Poleng napi asal Lapas Surakarta yang ditangkap Polsek Gondomanan 16 April lalu dan juga RBS (26) alias Mbendol dari Lapas Wirogunan yang diringkus Polsek Wirobrajan pada 25 April.

Napi Asimilasi Lapas Wirogunan Yogya Curi Motor, Alasannya Ingin Tampil Keren

Kriminolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Suprapto menjelaskan, situasi pandemi seolah-olah membuat tindak kejahatan meningkat drastis beberapa waktu belakangan.

Terlebih dengan adanya program asimilasi dan tertangkapnya sejumlah napi yang bebas lewat program itu, membuat masyarakat cenderung berpikir bahwa pandemi Covid-19 berkaitan erat dengan aksi kriminalitas.

Namun, menurut Suprapto hal itu merupakan dua hal yang berbeda.

Aksi kriminalitas yang terungkap belakangan ini adalah imbas dari beberapa kebijakan lain yang sebelumnya diterapkan semisal bekerja dari rumah, pembatasan sosial, dan lain sebagainya.

Sehingga, kontrol dari masyarakat untuk selalu mawas diri cenderung melemah.

"Akibatnya muncul kriminalitas spontan dari mereka yang terhimpit perekonomiannya. Potensi yang datang dari napi program asimilasi juga tidak terlepas dari situasi riil mereka yang belum tentu langsung dapat pekerjaan dan pendapatan. Antara kontrol yang lenah di satu sisi dan kesulitan dapat pekerjaan dan pendapatan di sisi lain berpotensi terjadi peningkatan kriminalitas,'' imbuhnya. 

Solidaritas Pangan Jogja Bagikan Nasi Bungkus Gratis di Tengah Wabah Virus Corona

Suprapto berpendapat, pembebasan para napi lewat program asimilasi sebenarnya adalah pilihan terakhir dalam situasi pandemi seperti sekarang.

Menurutnya, upaya untuk menjamin kesehatan dan juga kesejahteraan mereka lah yang lebih utama. 

"Kecuali untuk napi yang benar-benar rentan kondisinya. Lapas yang kelebihan kuota napi mungkin bisa berinovasi lebih dahulu dengan kebutuhan masing-masing," ungkapnya. 

Di sisi lain, mestinya kebijakan asimilasi tersebut mesti mendapat perhatikan yang serius jika dilandasi oleh alasan kemanusiaan.

Seleksi napi yang ketat serta pengawasan setelah para napi dibebaskan adalah kewajiban guna mengontrol para napi tidak lagi kembali menjadi pesakitan di lingkungan masyarakat. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved