Kota Yogyakarta

Samsat Kota Yogyakarta Ramai, Pengunjung Sulit Lakukan Physical Distancing

Banyak orang yang berkepentingan mengurus pajak kendaraan harus berdiri karena kursi yang disediakan sudah tidak cukup.

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Maruti A. Husna
Suasana di dalam gedung Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Yogyakarta Senin (4/5/2020) pagi terlihat ramai. Jarak antar pengunjung pun banyak yang terlampau berdekatan, tidak sampai 1 meter. 

"Pelayanan pajak dari E-posty memang harus memiliki (kartu) ATM BPD. Samolnas program nasional, unduh aplikasi Samolnas terlebih dahulu, lalu isi NIK wajib pajak. Semua bisa memakai Samolnas asal sudah terdata di Korlantas," urainya.

Dia mengungkapkan, pada Senin (4/5/2020) ada ada 46 orang yang melakukan pengurusan pajak melalui Samolnas dan 1 orang melalui E-posty.

"Selama ada Covid-19 stiker pengesahan kita kirim. Kita ada alamatnya. Begitu juga dengan SKPD (surat ketetapan pajak daerah) kita masukkan satu amplop," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved