Menko Polhukam Mahfud MD Jelaskan Kajian Pemerintah soal Relaksasi PSBB

Menurut Mahfud, relaksasi yang dimaksud adalah pelonggaran kegiatan masyarakat di tengah penerapan kebijakan PSBB.

Editor: Muhammad Fatoni
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Menko Polhukam Mahfud MD 

Pemerintah diketahui telah menerapkan PSBB sebagai upaya memutus mata rantai penularan corona di Indonesia.

Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah pertama yang menerapkan kebijakan tersebut, yang dimulai sejak 10 April 2020 selama dua pekan, kemudian diperpanjang hingga 22 Mei.

Selain Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat, kota-kota lain di Indonesia juga sudah menerapkan kebijakan serupa.

Tergantung Pemda

Sementara juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, menilai kebijakan pelonggaran aturan PSBB itu diatur di wilayah pemerintah daerah (pemda).

"Pemerintah pusat hanya buat kebijakan global, sudah diatur apa yang boleh, apa yang dilarang, apa yang dibatasi, detail operasionalnya itu diatur di Perda tentang jam berapa toko buka, jam berapa toko tutup, itu perda yang bikin," kata Yuri.

"Itu (pelonggaran) pemda yang bikin, yang dilonggarkan kan itu, jam berapa toko buka, jam berapa toko tutup. Itu kan perda yang atur bukan global," imbuhnya.

Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama.
Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama. (Dok Humas Jabar)

Terpisah, Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta pemerintah tidak terburu-buru menerapkan relaksasi PSBB itu.

"Memang benar semua orang merasakan tidak nyaman karena terus berdiam di rumah. Namun, demi kesehatan dan keselamatan banyak orang, relaksasi PSBB hendaknya tidak perlu terburu-buru. Sebelum kecepatan penularan COVID-19 bisa dikendalikan dengan pembatasan sosial, relaksasi PSBB sebaiknya jangan dulu dilakukan," ungkap Bamsoet, Minggu (3/4/2020).

Mantan Ketua DPR RI ini menilai kecepatan penularan virus Corona belum bisa dikendalikan sehingga relaksasi PSBB bukan langkah yang tepat.

Bantul Akan Lakukan Rapid Test Gratis Virus Corona, Ini Syarat dan Ketentuannya

Amerika Dibayangi Teror Tawon Ndas, Tambah Kekhawatiran di Tengah Pandemi Corona

Bamsoet mengingatkan, hingga 2 Mei kemarin pasien positif Corona penambahannya masih cukup tinggi dengan 292 pasien hari itu.

"Terbanyak di Jakarta dengan 4.397 pasien. Sedangkan Jawa Barat dan Jawa Timur di urutan berikutnya masing-masing mencatatkan jumlah 1.000 pasien lebih," tuturnya.

Untuk itu, Bamsoet menganggap PSBB masih harus konsisten dilakukan. Apalagi Jakarta merupakan episentrum penyebaran virus Corona. Hal yang sama berlaku untuk beberapa daerah zona merah.

(tribun network/git/den/dod/)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Kaji Relaksasi PSBB, Mahfud: Banyak Masyarakat Stres dan Terkekang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved