Wabah Virus Corona
Bantul Akan Lakukan Rapid Test Gratis Virus Corona, Ini Syarat dan Ketentuannya
Kabupaten Bantul akan menyelenggarakan rapid test gratis kepada warga yang rentan terhadap penularan Virus Corona (COVID-19)
Penulis: Mona Kriesdinar | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kabupaten Bantul akan menyelenggarakan rapid test gratis kepada warga yang rentan terhadap penularan Virus Corona (COVID-19). Rapid Test dilaksanakan dua tahap, masing-masing dilaksanakan pada Selasa (5/5) dan Selasa (12/5). Adapun keduanya digelar di halaman Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul.
Berdasarkan rilis resmi yang diunggah di akun Instagram Pemkab Bantul, rapid test ini ditujukan bagi warga yang rentan penularan COVID-19. Yakni warga yang pernah berkunjung ke atau berasal dari kota-kota yang termasuk dalam zona merah COVID-19 selama 14 hari ke belakang.
Atau warga yang pernah kontak langsung dengan pasien positif COVID-19 dalam kurun waktu 14 hari ke belakang.
Bagaimana cara mengikuti Rapid Test gratis Kabupaten Bantul?
1. Daftar melalui aplikasi dengan alamat : deteksicorona.bantulkab.go.id/rapidtest.
2. Isi data dengan jujur dan tunggu rekomendasi yang dikeluarkan oleh aplikasi tersebut.
Ketentuan Rapid Test Gratis Kabupaten Bantul
Pendaftaran dibuka dari Hari Minggu, 3 Mei 2020 Jam 12.00 WIB sampai dengan kuota peserta rapid test terpenuhi. Jika kuota masih tersedia, maka pendaftaran masih bisa dilakukan sampai dengan Hari Selasa, 5 Mei 2020 Jam 09.00 WIB.
Adaun aplikasi ini akan menganalisa apakah pendaftar termasuk kriteria warga yang harus melaksanakan Rapid Test Covid-19 Pemerintah Kabupaten Bantul.
Pendaftar yang termasuk dalam kriteria warga yang harus melaksanakan Rapid Test Covid-19 Pemerintah Kabupaten Bantul, wajib melaksanakannya dalam 2 (dua) tahap, yaitu:
Tahap 1 :
Hari / Tanggal : Selasa / 5 Mei 2020
Waktu : Menyesuaikan dengan jadwal yang ditentukan
Tempat : Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul
Tahap 2 :
Hari / Tanggal : Selasa / 12 Mei 2020
Waktu : Menyesuaikan dengan jadwal yang ditentukan
Tempat : Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul
Sebagai informasi bahwa kuota untuk rapid test gratis ini terbatas. Kedatangan diluar hari dan waktu yang ditentukan, tidak dapat dilayani.
"Melalui Rapid Test Covid-19 Pemerintah Kabupaten Bantul ini, anda turut berkontribusi untuk keselamatan diri, keluarga dan orang-orang disekitar Anda" tulis dalam keterangan tersebut. (*)