Bantul

Data Bansos Tunai di Bantul Tidak Tepat Sasaran, Legislatif : Konflik Sosial di Depan Mata

Pemkab Bantul harus bergerak memberikan pemahaman pada masyarakat, supaya konflik sosial yang dikhawatirkan inibtidak terjadi.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM - DPRD Kabupaten Bantul angkat suara terkait rancunya data penerima Bantuan Sosial Tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, yang tak tepat sasaran.

Kalangan legislatif menilai, hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bantul, Enggar Suryo Jatmiko menandaskan, polemik ini tentu memusingkan para perangkat desa, yang harus menghadapi potensi konflik sosial di tengah-tengah masyarakat, karena data Bansos Tunai ini jauh dari target.

"Tengok saja penerima Bansos itu, ada dari ASN (Aparatur Sipil Negara), lalu pensiunan, bahkan orang meninggal juga dimasukkan di data," tandas pria yang akrab disapa Miko tersebut, Jumat (1/5/2020) siang.

Alhasil, amburadulnya data ini seperti menempatkan para perangkat desa, seperti lurah, dukuh, hingga RT, dalam situasi sulit.

Data Bansos Tunai dari Kemensos di Bantul Dinilai Rancu

Bukan tanpa sebab, mereka bisa menjadi sasaran amarah warga yang merasa tidak puas dengan data penerima Bansos Tunai itu.

"Warga yang merasa lebih miskin dari ASN penerima Bansos pasti mendatangi perangkat desanya ya, mempertanyakan ketidakadilan ini. Warga kan tahunya yang mengusulkan Bansos itu ya Ketua RT, Kepala Dusun, kemudian Lurah," terangnya.

Padahal, tambah Miko, pemerintah desa sama sekali tidak tahu dan tidak punya kewenangan untuk memverifikasi data dari Kemensos tersebut.

Akan tetapi, menurutnya, dalam situasi seperti ini, masyarakat tidak mau tahu dari mana asal daftar penerima manfaat itu.

"Apalagi, dalam waktu bersamaan, pemerintah desa juga melakukan verifikasi terhadap warga yang akan menerima bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa," cetusnya.

BREAKING NEWS : Update Covid-19 di DIY, Penambahan 1 Kasus Positif dan 3 Pasien Dinyatakan Sembuh

Politisi Partai Gerindra tersebut menegaskan, Pemkab Bantul harus bergerak memberikan pemahaman pada masyarakat, supaya konflik sosial yang dikhawatirkan inibtidak terjadi.

Menurutnya, jangan sampai saat dana turun, pemerintah desa yang disalahkan.

"Memang, Pemkab tak punya kewenangan mengganti data penerima manfaat yang salah sasaran itu, karena kewenangannya di Kemensos. Tapi, konflik sosial sudah di depan mata, harus diantisipasi," tegasnya.

Sementara Lurah Desa Bangunharjo, Yuni Ardi Wibowo tidak habis pikir karena pihaknya telah berupaya untuk melakukan verifikasi Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS).

Tetapi, Kemensos kembali mengirimkan data Bansos Tunai yang makin tak tepat sasaran.

"Kami sebagai aparatur pemerintahan yang lansung berhadapan dengan masyarakat, seperti dibenturkan dan dikambinghitamkan atas kebijakan dari Kemensos ini," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved