Wabah virus corona

Satpol PP DIY akan Bawa Pentungan untuk Bubarkan Kerumunan Massa di Tengah Pandemi Corona

Dalam rangka memutus rantai penyebaran Virus Corona, Satpol PP DIY bakal lebih tegas dalam membubarkan kerumunan massa

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Mona Kriesdinar
covid19.go.id
Virus Corona 

Ia mengatakan Kemensos dan Dinsos tidak bisa menampung mereka sementara waktu agar tidak terjadi penumpukan massa.

Noviar mengaku kesulitan memulangkan mereka karena membutuhkan biaya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberi bantuan di jalanan sehingga dengan sendirinya mereka malas berada di jalan.

"Ini yang di dalam ringroad 2 hari lalu untuk yang malam ada 61 orang yang sedang berdiri menunggu sembako, itu malam saja. Belum yang di luar ringroad. Tolong bagi donatur utamakan memberikan bantuan kepada warga di sekitar lingkungan, jangan di jalan-jalan. Pemberi bantuan pada PMKS bisa kena denda Rp 1 juta sesuai Perda nomor 1 tahun 2014 tentang penanganan gelandangan dan pengemis," bebernya.

Masalah lain yang juga disinggung adalah mengenai kegiatan peribadatan yang tetap berlangsung di tengah pandemi.

"Masalah masyarakat yang masih tarawih berjamaah. Kita mengumpulkan seluruh informasi tempat di mana dan masjid apa yang masih melakukan itu. Kita kirim ke Kemenag DIY untuk memperingatkan takmir masjidnya," pungkasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved