Update Corona di DI Yogyakarta
Sebanyak 26.497 Debitur di DIY Ajukan Restrukturisasi
26.497 debitur dengan nilai pinjaman sebesar Rp 2,7 triliun di DIY mengajukan restrukturisasi hingga Jumat (24/4/2020).
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Rapat Koordinasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di DIY di DPRD DIY, Selasa (28/4/2020).
Ia membeberkan, di BRI Cok Ditiro melakukan 24.000 restrukturisasi debitur dengan nilai Rp 2,1triliun.
Terkait penundaan, pihaknya melakukan hingga 12 bulan, penurunan bahkan pembebasan tunggakan sesuai hasil assessment.
Selanjutnya, terkait penalti pihaknya melakukan assessment apakah penalti muncul dari dampak Covid-19 atau karena nasabah memanfaatkan kesempatan saja.
"Nasabah yang memanfaatkan Covid-19 kita kaji kembali. Tapi yang terdampak benar, kami berikan keringanan bahkan penghapusan. Harapan kami, kita sama-sama proaktif. Tidak hanya nasabah tunggu didatangi bank. Nasabah yang bersangkutan sekian ratus ribu, pegawai kami terbatas, ini juga jadi kendala," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)