Update Corona di DI Yogyakarta

Sebanyak 26.497 Debitur di DIY Ajukan Restrukturisasi

26.497 debitur dengan nilai pinjaman sebesar Rp 2,7 triliun di DIY mengajukan restrukturisasi hingga Jumat (24/4/2020).

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Rapat Koordinasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di DIY di DPRD DIY, Selasa (28/4/2020). 

Terkait masih ada perbankan yang menarik unit kendaraan, pihaknya mengimbau untuk sementara, pada masa Covid-19 jangan menggunakan debt collector.

OJK Keluarkan Peraturan Terkait Penanganan Dampak Covid-19

"Mungkin juga ada missed informasi biaya restrukturisasi biaya admin, tapi saat ini sudah tidak ada. Kami sampaikan tidak ada informasi biaya yang angkanya memberatkan," ucapnya.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY Hilman Tisnawan menjelaskan setiap bank memiliki kemampuan berbeda.

Ia menjelaskan bank besar memiliki kemampuan yang mumpuni terhadap kebijakan restrukturisasi. Namun persoalannya di DIY banyak bertebaran BPR.

"Ini jangan-jangan restrukturisasi tidak mampu. Secara makro, bank di DIY (kemampuan restrukturisasi) maksimal 20 persen. Kalau lebih dari itu, dia mengalami masalah. Kita membantu debitur, kalau bank menjadi bermasalah nanti sama saja," tuturnya.

Hilman mengatakan, kredit tersebut sumbernya adalah dana masyarakat.

Kebijakan restrukturisasi adalah untuk menunda debitur membayar ke bank.

Bank Masih Tunggu Juknis Kebijakan Stimulus OJK

"Kami menghitung dengan kondisi DIY, dengan kemampuan modal mereka, maka laba yang diperoleh maksimal dihitung 20 persen," ujarnya.

Ia menambahkan, di DIY yang terpukul dasyat adalah sektor pariwisata, perhotelan, dan pendidikan.

"Ini juga harus kita lihat seberapa lama mereka bisa bertahan. Kami juga menghitung UMKM terdampak. Sejak akhir Maret, masyarakat DIY hanya memiliki tabungan bertahan hidup 1-6 bulan, kebanyakan 3-6 bulan. Bahkan ada masyarakat sekitar 20 persen tidak punya tabungan. Ketika kegiatan tidak dilakukan, mereka terdampak. Harusnya tindakan atau intervensi harus seger dilakukan," terangnya.

Bila pandemi ini berakhir di Mei, Juni, dan Agustus akan sangat berbeda.

Ia telah memisahkan dampaknya kepada masyarakat yang secara langsung terdampak, dan perusahaan yang jadi penopang.

"Hitungan kami, anggaplah Juni Juli Agustus masih mampu. Perhotelan saja sudah mayoritas merumahkan karyawan. Kalau tidak bangkit kami khawatir gelombang PHK itu yang harus diwaspadai. Dampaknya virusnya sendiri tidak seganas dampak ekonominya," ungkapnya.

OJK dan SRO Jaga Keberlangsungan Aktivitas Perdagangan Bursa Efek

Pimpinan Cabang PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Cik Di Tiro Yogyakarta Teguh Aribowo menjelaskan bahwa pihaknya telah mengaplikasikan kebijakan tersebut dalam bentuk menurunkan bunga dan perpanjangan jangka waktu kredit.

"Restrukturisasi kredit ini, BRI melakukan assessment dengan kemampuan bayar nasabah. Jadi kita assessment satu per satu nasabah sesuai kemampuan. Kita berikan 'obat' yang sesuai industrinya. Kalau kita sama ratakan, tidak sesuai," ujarnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved