Yogyakarta
DPRD DIY Minta Posko Pemeriksaan Kendaraan Ditambah
Anggota Komisi C DPRD DIY Ispriyatun Katir Triatmojo meminta posko pemeriksaan kendaraan dan penecagahan Covid-19 di perbatasan DIY agar ditambah.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Anggota Komisi C DPRD DIY Ispriyatun Katir Triatmojo meminta posko pemeriksaan kendaraan dan penecagahan Covid-19 di perbatasan DIY agar ditambah.
Sebab saat ini posko tersebar di tiga titik yang menjadi akses utama untuk masuk ke wilayah DIY yakni di Prambanan, Tempel, dan Congot.
Menurutnya pos posko tersebut juga ditambahkan ke jalan-jalan alternatif maupun jalan tikus.
Sebab jalan alternatif tersebut juga kerap dilewati oleh para pengendara.
"Harapan kami kalau bisa ditambah tempat-tempat yang mungkin itu jalan tikus. Itu harus ada penjagaan," ujar Katir dalam acara yang disiarkan secara langsung oleh Tribun Jogja, Senin (27/4/2020).
• Puluhan Driver Ojol Datangi Kantor DPRD DIY, Sampaikan Permasalahan Penangguhan Kredit Kendaraan
Kepala Dinas Perhubungan DIY Tavip Agus Rayanto mengungkapkan pihaknya tidak akan mampu menjangkau jalur alternatif maupun jalan tikus yang ada di perkampungan.
Oleh sebab itu perlunya kerja sama dengan pemerintah kabupaten terkait.
"Kita tidak tidak akan mampu masuk ke jalur alternatif kecil yang di kampung sehingga harapannya peran itu dilakukan pemerintah kabupaten setempat. Gunungkidul pasca ada edaran itu membuat tujuh titik di Gunungkidul termasuk yang dari Klaten, Wonogiri, Semin itu dilakukan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Jadi harapannya muncul sinergis itu," katanya.
Selain itu, Katir juga meminta para pendatang yang akan masuk ke DIY, selain dilakukan pemeriksaan juga harus dibarengi dengan data yang lengkap.
"Misalnya masuk ke Jogja dalam rangka apa, karena mudik, atau PHK atau di rumahkan. Kalau di rumahkan, suatu ketika dia akan kembali, ketika mereka kena PHK itu berimbas kepada kehidupan yang akan datang," katanya.
• Wakil Ketua DPRD DIY Minta Pemda Alokasikan Anggaran Jatah Makan bagi PMKS Luar Daerah
Oleh sebab itu perlunya kesamaan data yang ada di provinsi maupun di desa.
Ia mengatakan, kesamaan data antara propinsi dengan di desa tersebut kaitannya dengan penerimaan bantuan baik dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten dan Kota dan APBDesa.
"Jangan sampai satu orang dapat dua bantuan, atau malah ada yang tidak terdata. Makanya harus ada match data di propinsi dan di desa," ujar dia.(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/anggota-komisi-c-dprd-diy-ispriyatun-katir-triatmojo.jpg)