Yogyakarta

Puluhan Driver Ojol Datangi Kantor DPRD DIY, Sampaikan Permasalahan Penangguhan Kredit Kendaraan

Front Indonesia (FI) atau Front Driver Online Indonesia, Selasa (21/4/2020) siang mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Front Indonesia (FI) atau Front Driver Online Indonesia, Selasa (21/4/2020) siang mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Selasa (21/4/2020) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Front Indonesia (FI) atau Front Driver Online Indonesia, Selasa (21/4/2020) siang mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY.

Sedikitnya ada 20 driver Ojol Independent yang datang untuk bertemu dengan wakil rakyat tersebut.

Ketua Dewan Perwakilan FI DIY, Kunto N mengatakan, ada tiga tuntutan yang disampaikan olehnya.

Pertama, Kunto yang mewakili driver Ojol Indepentent tersebut meminta supaya adanya penangguhan tanpa syarat pembayaran angsuran kredit kendaraan, bagi pengemudi transportasi daring.

Mereka meminta penangguhan tersebut supaya berjalan hingga satu tahun penuh.

Sesuai aturan yang diatur oleh Pemerintah dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/2020 selama masa pandemi berlangsung.

Cerita Driver Ojol Antar Pesanan Dua Kali ke Tatjana Saphira Hingga Ajak Foto Bareng

Yang kedua, ia mendesak supaya Pemda DIY menguatkan dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) atau Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait keringanan penangguhan pembiayaan akibat Covid-19 kali ini.

Point ketiga, para driver ini meminta supaya Institusi pemerintahan memberi jaminan supaya tidak ada lagi penarikan dari leasing secara paksa bagi debitur yang menunggak angsuran.

"Jaminan ini bisa dibuatkan dari pemerintah daerah kepada perusahaan leasing itu sendiri. Ya saya kira ini harus disegerakan. Karena saat ini penghasilan kami benar-benar nol rupiah. Biasanya sehari bisa dapat Rp 100 ribu. Sekarang Rp 5 ribu saja harus berebut," katanya.

Kunto melanjutkan, ada sekitar 10.000 driver Ojol di DIY, dengan rincian 7 ribu pengendara roda dua, sementara 3 ribu sisanya roda empat.

Ia menambahkan, sejak Maret lalu, penghasilan para driver Ojol tersebut turun drastis.

Sementara penangguhan angsuran yang dijanjikan pemerintah masih terkesan ambigu.

Aturan PSBB di Jakarta Ojol Dilarang Angkut Penumpang, Anies Baswedan Meminta Peraturan Diubah

"Misalnya, uang angsuran yang disetorkan bisa dibayar setengah. Namun, kami masih kena biaya administrasi dan syarat-syarat baru, kebijakan baru. Jadi jatuhnya sama saja. Malahan jauh lebih besar dari setoran yang biasanya," terang dia.

Bukan hanya itu saja, Kunto juga mengakui jika nilai bunga dari pembiayaan juga masih terus berjalan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved