Pengawasan Napi Asimilasi Terkoordinir, Masyarakat Diminta Tidak Resah

Pengawasan para napi yang mendapat asimilasi juga melibatkan kepolisian, kejaksaan, hingga pemerintah daerah setempat.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
internet
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI belum lama ini mengeluarkan kebijakan asimilasi bagi narapidana (napi) dan anak binaan kasus umum.

Namun, beberapa dari mereka yang menjalani asimilasi diketahui kembali berulah dan meresahkan masyarakat di sejumlah daerah.

Terkait hal tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Wonosari, Marjiyanto, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait tindak kriminal yang dilakukan oleh napi asimilasi.

"Hingga saat ini ada 44 napi yang mendapat asimilasi, dan semuanya masih dalam pengawasan Bapas Kelas IIB Wonosari," jelas Marjiyanto, saat dihubungi pada Minggu (26/04/2020).

Menurutnya, pengawasan napi asimilasi juga melibatkan kepolisian, kejaksaan, hingga pemerintah setempat.

Keluarga napi pun diminta turut mengawasi dan melapor secara rutin, serta diimbau agar napi asimilasi tetap berada di rumah.

Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta, Teguh Suroso, juga mengatakan pihaknya rutin berkomunikasi dengan wali atau pengasuh dari anak binaan asimilasi melalui video call.

Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa mereka tetap berada di rumah.

"Selama masa asimilasi, kami juga mengecek buku harian yang wajib diisi anak-anak binaan asimilasi dan ditandatangani orangtua masing-masing," jelas Teguh.

Teguh mengatakan hingga saat ini sudah ada 7 dari total 17 anak binaan di LPKA Kelas II yang mendapat asimilasi.

Asimilasi diberikan pada mereka yang sudah menjalani setengah masa hukuman dan terkait dengan kasus umum.

Rencananya, pada 26 Mei nanti akan ada 2 anak lagi yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) Asimilasi.

Teguh pun memastikan seluruh anak binaan asimilasi berada di rumah masing-masing dengan pengawasan.

"Bahkan kami mendapat laporan bahwa ada 3 anak binaan asimilasi yang terlibat dalam satgas COVID-19 di kampungnya," kata Teguh. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved