Yogyakarta
Hari Pertama Pelarangan Mudik, Kendaraan Masuk ke DIY Diperiksa
Hari pertama pemberlakukan pelarangan mudik, sejumlah titik perbatasan DIY dilakukan pemeriksaan sejumlah petugas.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Hari pertama pemberlakukan pelarangan mudik, sejumlah titik perbatasan DIY dilakukan pemeriksaan sejumlah petugas.
Seperti terlihat di Kecamatan Tempel, Sleman- Magelang pada Jumat pagi (24/4/2020)
Kendaraan baik roda dua maupun roda empat dari luar daerah DIY wajib menjalani pemeriksaan petugas.
Beberapa pengendara terlihat merasa gugup ketika disuruh menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter.
Sebagian pengendara ada yang membawa surat keterangan sehat, namun banyak pula yang tidak mematuhi anjuran tersebut.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) DIY Bagas Senoadji menyampaikan, suasana pengamanan Jumat pagi di perbatasan Tempel-Magelang masih fluktuatif.
• Warga Perbatasan Tetap Boleh Masuk DIY untuk Bekerja
Jika dibandingkan dengan hari sebelumnya, pemeriksaan kendaraan hari ini jauh lebih sedikit.
Sejak pukul 08:00 WIB hingga 11:15 WIB baru 120 kendaraan yang telah diperiksa.
"Semuanya dari luar kota seperti kendaraan dari Jakarta dan sekitarnya. Dari Semarang, serta pelat kendaraan dari Jawa Timur juga banyak," katanya saat dijumpai di Posko Pengamanan Perbatasan, Pencegahan Covid-19 Tempel-Magelang.
Ia mengatakan, pemeriksaan masih bersifat persuasif.
Artinya bagi kendaraan yang melintas dari luar daerah tidak dipaksa untuk putar balik.
Hal itu menurutnya DIY belum ajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Namun, pengecekan kendaraan beserta penumpang telah dilakukan.
"Kami hanya melakukan imbauan. Bagi mobil berkapasitas tujuh orang kami periksa. Denah lokasi tempat duduk kami atur sesuai anjuran physical distancing," tegasnya.
Sesuai anjuran, mobil jenis sedan hanya boleh diisi dua penumpang saja.
Sementara untuk kendaraan mini bus, Dishub hanya memperbolehkan untuk diisi tiga penumpang saja.
• Penjelasan Pemda DIY soal Larangan Mudik, Perketat Perbatasan, hingga Wacana PSBB
Namun tetap saja, pantauan di lapangan terlihat mobil jenis Terios berpelat nomor kendaraan Kota Semarang, dengan tujuan Sleman diisi delapan penumpang.
Oleh petugas, untuk saat ini hanya diberlakukan teguran dan pengisian data diri, untuk keperluan tracing.
"Memang hanya kami tegur saja. Kami tanyakan dari mana dan tujuannya hendak ke mana," sambungnya.
Belum PSBB, Meski Mudik Di Larang, DIY Tetap Sopan
Bagas melanjutkan, saat ini dasar pemberlakuan operasi sesuai dengan status Tanggap Darurat yang ada di DIY.
Untuk itu, penolakan kendaraan masih belum diberlakukan.
Pemeriksaan di hari pertama pemberlakuan pelarangan mudik, kendaraan yang terjaring lebih sedikit dari sebelumnya.
Bagas menganggap, itu terjadi karena saat ini masih awal puasa serta bukan pada akhir pekan.
• Sekda DIY Sebut Belum Ada Kabupaten/Kota yang Mengajukan PSBB
"Cenderung turun, hanya 120 kendaraan. Mungkin karena awal puasa dan sekarang hari Jumat. Sehingga banyak yang belum melakukan bepergian," terang dia.
Ia memperkirakan kepadatan kendaraan akan tinggi mulai H-15 lebaran.
Meski pelarangan untuk mudik telah diberlakukan.
Jika prediksi itu benar, Dishub DIY masih tetap berlakukan hal yang sama, yakni hanya teguran dan pengecekan penumpang saja.
Sementara untuk kendaraan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan bus luar daerah lain, pemeriksaan tetap sama.
Hanya saja, ia menekankan supaya isi penumpang hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas Bus.
Belum ada imbauan, jika ditemukan bus dengan penumpang melebih 50 persen kapasitas.
Apakah penumpang akan diturunkan atau hanya mendapat teguran.
"Tapi tidak kami temukan yang demikian. Intinya kami masih bersifat persuasif. Dengan berdasarkan status tanggap darurat. Tadi memang ada satu bus provinsi. Namun kosong, tidak ada penumpang. Saat kami tanya mereka akan masuk karantina," tegasnya.
Penumpang Tak Bawa Surat Keterangan Sehat
Pemberlakuan pelarangan mudik memang telah dimulai. Upaya itu pun butuh ketegasan dari pemerintah.
Sampai Jumat pagi ini, pantauan Tribunjogja.com, Tim Gugus Tugas percepatan pencegahan Covid-19 DIY hanya mengerahkan jajaran Dishub dan juga Kepolisian dan anggota TNI.
• Larangan Mudik Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, Kemenhub Bakal Terapkan Sejumlah Aturan dan Pembatasan
Tenda posko istirahat terlihat belum ada petugas dari dinas sosial untuk pemeriksaan penumpang.
Pengecekan suhu juga masih belum diberlakukan. Menurut Bagas, hal itu lantaran masih dalam tahap persiapan.
"Makanya memang kami sudah siapkan tenda istirahat bilamana ada pengemudi yang kurang sehat. Namun petugas Dinkes masih belum ada," katanya.
Ia menjelaskan, tenda pleton yang dijadikan posko tersebut hanya disedikan enam tempat tidur.
"Itu untuk penumpang ada pengemudi yang kurang sehat kami rujuk untuk diperiksa," sambungnya.
Salah seorang pengendara mobil, Gunawan mengaku akan mudik ke Sleman. Ia hanya beserta isterinya saja.
Kepada reporter Tribun, Gunawan mengaku berasal dari Magelang dan hendak ke Sleman.
Meski kendaraan yang digunakan berasal dari Jawa Timur.
"Saya dari Magelang mau ke Sleman. Ini hanya berdua bersama isteri," kata dia.
Pria berusia 55 tahun itu pun tidak merasa kaget, ketika ada kerumunan petugas yang melakukan pemeriksaan.
Oleh petugas, Gunawan hanya disuruh menunjukkan Kartu Tanda Penduduk saja.
Ia juga tidak membawa surat keterangan sehat dari dokter.
Saat ditanya, keperluan untuk ke Magelang, dirinya mengaku akan berkunjung ke rumah orang tua.
"Tidak kaget karena sudah baca berita di medsos. Soal pelarangan mudik. Tapi ini aman, kami hanya berdua," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)