Update Corona di DI Yogyakarta
Sekda DIY Sebut Belum Ada Kabupaten/Kota yang Mengajukan PSBB
Bila satu saja yang mengajukan dan memang memenuhi syarat maka permohonan tersebut dapat diteruskan ke pemerintah pusat melalui provinsi.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Meski telah ditemukan kasus generasi 3 (G3) penularan Covid-19 di DIY, namun hingga Kamis (23/4/2020) sore Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan bahwa belum ada Kabupaten/Kota yang mengajukan permohonan PSBB ke Pemda DIY.
"Belum ada yang mengajukan. Kemarin kan yang belum memenuhi bukan hanya transmisi lokal, yang lain perlu dikaji dulu, apakah eskalasinya dan seterusnya," ucapnya dihubungi Tribunjogja.com, Kamis (23/4/2020).
• BREAKING NEWS : Update Covid-19 DIY 23 April 2020, 2 Lansia Dinyatakan Sembuh
Ia menambahkan, bahwa pengajuan PSBB tidak harus dilakukan seluruh kabupaten/kota se-DIY.
Bila satu saja yang mengajukan, bila memang memenuhi syarat maka permohonan tersebut dapat diteruskan ke pemerintah pusat melalui provinsi.
"Bisa misal kota saja, Bantul saja, begitu. Jadi mekanisme kabupaten mengusulkan ke provinsi, lalu provinsi ke Kemenkes," ucapnya.
• Solidaritas Pangan Jogja Bagikan Nasi Bungkus Gratis di Tengah Wabah Virus Corona
Usulan yang masuk, lanjutnya, juga harus melalui rapat koordinasi ynag juga dihadiri oleh keamanan dalam hal ini TNI/Polri.
"Tapi yang jelas sampai hari ini kita belum ada usulan PSBB darikabupaten/kota dan juga kami belum mengundang kabupaten/kota lagi. Tapi kalau ada yang mengusulkan kami akan rapat koordinasi," tambahnya.(TRIBUNJOGJA.COM)