Gunungkidul

Jelang Larangan Mudik, Dishub Gunungkidul Siapkan 7 Posko Pencegatan

Pelaksanaan di tiap Posko Pencegatan tersebut akan dilakukan oleh aparat kepolisian, TNI, serta instansi terkait seperti petugas dari Dishub.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul akan mendirikan 7 Posko Pencegatan pemudik di perbatasan wilayah.

Pendirian posko ini terkait dengan larangan mudik dari pemerintah pusat yang efektif mulai Jumat (24/04/2020) besok.

Kasi Pengendalian dan Operasi Bidang Lalu Lintas Dishub Gunungkidul, Bayu Susilo Aji mengatakan teknis dari Posko Pencegatan masih dalam pembahasan.

"Hal yang dibahas seperti prosedur pencegatan, pemeriksaan, dan tindakan di masing-masing posko," kata Bayu pada Kamis (23/04/2020).

Ramadan, Kemenag Gunungkidul Keluarkan Surat Edaran Panduan Ibadah

Menurut Bayu, 7 lokasi posko tersebut masih dalam pembahasan. Namun dimungkinkan akan ditempatkan di Hargodumilah (Patuk), Getas (Playen), Panggang, Bedoyo (Ponjong), Baran (Rongkop), Semin, dan Ngawen.

Pelaksanaan di tiap Posko Pencegatan tersebut akan dilakukan oleh aparat kepolisian, TNI, serta instansi terkait seperti petugas dari Dishub.

"Rencananya mulai tanggal 24 besok posko sudah mulai berjalan," kata Bayu.

Sebelumnya sejumlah posko juga sudah didirikan setidaknya di 9 titik. Namun posko tersebut masih sebatas untuk pemantauan, pendataan, dan pemeriksaan kondisi kesehatan para pemudik yang tiba di Gunungkidul.

Sebanyak 2 dari 9 titik dijadikan sebagai Posko Induk. Masing-masing berada di Terminal Selang Wonosari dan Terminal Semin.

Jumlah Pemudik Mulai Turun, Wabup Gunungkidul Sebut Warga Sudah Patuh

Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Gunungkidul Immawan Wahyudi juga telah mengkoordinasikan seluruh desa agar mendata para pendatang sekaligus melaporkan kondisi kesehatan mereka.

Data para pemudik ini dirangkum dalam Sistem Informasi Desa (SID). Lewat SID, para petugas Puskesmas pun bisa melakukan pemantauan kondisi para pemudik yang berdatangan.

"Sebab dalam SID tersebut sudah tercantum kontak masing-masing pemudik, yang kemudian akan dihubungi langsung oleh petugas kesehatan," jelas Immawan beberapa waktu lalu.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved