Pemerintah Larang Mudik, Polda Metro Jaya Siap Jalankan Operasi Lebaran Mulai H-1 Ramadan

Kebijakan larangan mudik ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus corona kian meluas di berbagai daerah.

Editor: Muhammad Fatoni
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Ilustrasi: Kendaraan pemudik dari arah Jakarta melewati jalan tol jakarta-cikampek di Cikampek, Jawa Barat, Minggu (2/6/2019). Sistem satu arah atau one way mulai diterapkan di jalan tol Jakarta-Cikampek hingga tol Batang-Semarang di Jawa Tengah pada H-6 Lebaran 2019, Kamis (30/5). 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah telah resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2020.

Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalu rapat terbatas, pada Selasa (21/4/2020).

Kebijakan larangan mudik ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus corona kian meluas di berbagai daerah.

Menurut rencana, pemerintah akan mulai efektif memberlakukan larangan mudik tersebut pada Jumat (24/4/2020) mendatang.

Terkait kebijakan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menyampaikan operasi lebaran yang biasanya diadakan H-7 lebaran kini dimajukan.

Pekerja Transportasi Terdampak Larangan Mudik, Pengamat: Perkuat Basis Data Penerima Bantuan

Pemudik dari Zona Merah Tak Diizinkan Masuk DIY, Polisi dan Dishub Bakal Perketat Penjagaan

Hal itu terkait pelarangan mudik lebaran yang dilakukan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19.

Untuk itu, operasi lebaran akan dimulai pada H-1 Ramadan 2020, yakni pada Kamis, 23 April pukul 00.00 WIB.

"Sudah diambil keputusan yang biasanya operasi lebaran diadakan H-7, sekarang dimajukan H-1 karena Ramadan jatuh pada 24 April," ujar Kombes Yunus dalam siaran televisi tvOne, Rabu (22/4/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Menurutnya, pihak kepolisian akan membuat pos pengamanan terpadu untuk menertibkan masyarakat yang nekat mudik lebaran.

Ia pun menegaskan akan ada 19 pos yang tersebar di seluruh jalan yang kerap dilewati pemudik.

Dalam pos pengamanan terpadu itu, kepolisian akan dibantu oleh para TNI, Dishub dan beberapa instansi terkait.

"Pospam terpadu dari pihak kepolisian, terdiri dari polisi lalu lintas maupun dari brimob."

"Lalu dibantu bersama-sama dari rekan TNI dan Dishub dan instansi terkait yang biasanya bergabung bersama kami pada operasi ketupat," tuturnya.

Mulai 24 April Mudik 2020 Ditiadakan, Ini yang Harus Diwaspadai

Ditlantas Polda DIY Siapkan Skema Pengamanan Larangan Mudik Lebaran 2020

Selain itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan operasi tersebut akan serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia.

"Operasi ketupat pelarangan mudik dimulai Kamis, 23 April malam pukul 00.00 WIB."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved